Proyek Irigasi dan Jalan Desa Garanta Bermasalah, BPD Mengadu ke DPRD Bulukumba
RDP tersebut merupakan tindak lanjut laporan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garanta, Abdul Rahman, terkait beberapa proyek yang dinilai.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (23/7/2019).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut laporan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garanta, Abdul Rahman, terkait beberapa proyek yang dinilai bermasalah.
Didatangi Demonstran, Ini Pembelaan Ketua KPU Wajo
Universitas Teknologi Sulawesi Ajak Tribun Timur Kolaborasi
LOWONGAN KERJA-Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Buka Rekrutmen Dosen Tetap,Cek Infonya di Sini
Wagub Sulsel Ingatkan Mahasiswa Persipakn Diri Sambut Era Industri 4.0
Kapolres Bantaeng Minta Anggotanya Bisa Pertanggungjawabkan Penggunaan Anggaran Dunia-Akhirat
Seperti proyek perbaikan irigasi dan pengerasan jalan.
Proyek irigasi ini seharusnya telah dikerjakan sejak tahun 2018 lalu.
Hanya saja, lokasinya dipindahkan, dan panjang irigasi juga kurang dari 300 meter menjadi 218 meter.
Saat ditemui di depan ruangan Komisi A DPRD Bulukumba, sesaat setelah RDP diskorsing, Abdul Rahman menjelaskan beberapa proyek bermasalah tersebut.
"Proyek irigasi itu anggarannya Rp136 juta, seharusnya dikerjakan tahun 2018. Tapi sekarang belum jadi. Galiannya sudah selesai, tapi pengerjaannya baru sekitar 20 meter, dan berhenti lagi sekarang," jelas Rahman.
Sementara proyek pengerasan jalan yang dianggarkan sebesar Rp296 juta, lanjut dia, diduga terjadi kekurangan volume.
Perencanaan awal sepanjang 2000 meter, namun realisasinya hanya sepanjang 1600 meter.

"Kita harap persoalan ini diselesaikan. Kalau ada kerugian ya harus dikembalikan, agar tidak terjadi lagi hal yang sama," harap Rahman.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Lukman, menyebut, bahwa kejadian seperti ini karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas PMD dan Inspektorat Pemkab Bulukumba.
" Kalau PMD melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak mungkin ada begini. Inspektorat juga kurang pengawasan," jelasnya.
Jika Pemerintah Daerah (Pemda) tegas menjalankan aturan yang dibuat, maka tak ada kegaduhan yang muncul seperti ini. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Didatangi Demonstran, Ini Pembelaan Ketua KPU Wajo
Universitas Teknologi Sulawesi Ajak Tribun Timur Kolaborasi
LOWONGAN KERJA-Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Buka Rekrutmen Dosen Tetap,Cek Infonya di Sini
Wagub Sulsel Ingatkan Mahasiswa Persipakn Diri Sambut Era Industri 4.0
Kapolres Bantaeng Minta Anggotanya Bisa Pertanggungjawabkan Penggunaan Anggaran Dunia-Akhirat