Pembunuhan Pegawai UNM
Dosen Pembunuh Pegawai UNM Dijadwalkan Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan
Kejaksaan Negeri Gowa menyampaikan akan segera melimpahkan kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ke pengadilan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kejaksaan Negeri Gowa menyampaikan akan segera melimpahkan kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ke pengadilan.
Kasus pembunuhan tersebut menyeret seorang dosen UNM sebagai tersangka, yakni Wahyu Jayadi.
Saat ini doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beserta barang bukti kini telah berada di tangan Kejari Gowa usai berkas dinyatakan P21.
Baca: Sengketa Pileg Gerindra Gowa di MK Lanjut ke Sidang Pembuktian
Baca: Wuling Gowa Target Jual 40 Mobil Per Bulan
Baca: Pemkab Gowa Batal Percantik Hutan Pinus Malino, Ini Masalahnya
"Insyaallah minggu depan (dilimpahkan ke pengadilan)," kata Kepala Seksi Intel Kejari Gowa, Syamsu Rezky, Selasa (23/7/2019).
Rezky melanjutkan, pihaknya saat ini masih sementara membenahi surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke pengadilan.
Wahyu Jayadi kini dijerat dengan persangkaan pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KHUP.
Persangkaan tersebut lebih berat dibanding persangkaan sebelumnya. Polisi sebelumnya hanya mengenakan pasal 338 dan 351 (3) KUHP.
Meski demikian, Syamsu tidak menyampaikan apa saja fakta baru ataupun bukti petunjuk yang ditemukan penyidik dalam kasus pembunuhan ini.
Syamsu menyebut jika fakta-fakta baru tersebut nantinya akan disampaikan dalam persidangan. "Fakta-fakta itu nanti dipersidangan kita buktikan," imbuh Syamsu.
Diketahui, Wahyu Jayadi membunuh rekan kerjanya Zulaeha dalam mobil Daihatsu Terios, Kamis (21/3/2019) malam lalu.
Ketika itu, pria yang aktif beladiri karate ini mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melayang.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Baca: Akhirnya Afgan Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Rossa, Lihat Ekspresinya Malu-malu Saat Ditanya
Baca: Barbie Kumalasari Dalam Masalah Besar Ini Klarifikasinya! Pablo Benua Tuduh Dia Dalang Ikan Asin
Baca: PT Pos Bangkrut hingga Kesulitan Bayar Gaji Karyawan? Sekretaris Perusahaan Jelaskan Sesungguhnya
Baca: Kronologi 2 Remaja Cabik Wajah Sahabat Pakai Pecahan Kaca Sampai Tewas Gegara Terlalu Cantik
Baca: 2.670 Rekening Bank Mandiri Diblokir, Punya Anda Masuk Daftar? Cek di Sini
Baca: 4 Fakta Istri Terciduk Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ladang, Suami Histeris Nonton Videonya
A
Baca: Hari Anak Nasional: Pernikahan Anak Terpaksa karena Dini Hamil Luar Nikah dan Santi Terciduk Pacaran
Baca: Gawat! Posisi Tertinggal 1-0 dari Persija, PSM Tanpa Klok di Leg 2, Siapa Ganti? Bagaimana Pluim?
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2019, Tema, Kata-kata Bijak, dan Quotes Menyentuh
Baca: Viral, Cowok Disuruh Setubuhi Pendaki Cewek Agar Sembuh dari Hipotermia, Basarnas Angkat Bicara
Baca: Juliana Moechtar Istri Almarhum Herman Seventeen Ditimpa Musibah, Tepat 7 Bulan Ditinggal Suami
Baca: 4 Fakta Istri Terciduk Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ladang, Suami Histeris Nonton Videonya