Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap, Nunung Srimulat dan Suami Puluhan Tahun Pakai Narkoba, tapi Kenapa Baru Ditangkap?

Nunung Srimulat dan suami puluhan tahun pakai narkoba, tapi kenapa baru ditangkap?

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/NET TV
Nunung Srimulat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Nunung Srimulat dan suami puluhan tahun pakai narkoba, tapi kenapa baru ditangkap?

Polisi membenarkan bahwa isu komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (NN) menggunakan narkoba sejak 20 tahun lalu. 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan hal itu sudah dikonfirmasi oleh pengakuan Nunung pasca diperiksa. 

"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ, dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan (narkoba oleh NN) 20 tahun yang lalu," ujar Calvin, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Bahkan, suami Nunung yang juga telah ditahan kepolisian diketahui sudah lebih lama menjadi pemakai barang haram.

JJ disebut Calvin telah menggunakan narkoba dari 24 tahun silam. 

"Dan JJ bahkan lebih (lama dari NN), sekitar 24 tahun yang lalu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019), pukul 13.15 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Dalam pemeriksaan melalui tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Reaksi Rekan

Penangkapan Nunung dan suaminya mengundang respons dari rekannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved