Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Poligami Berujung Maut di Jeneponto, 5 Fakta Istri Siram Suami Pakai Air Panas hingga Tewas

Poligami Berujung Maut di Jeneponto, 5 Fakta Istri Siram Suami Pakai Air Panas hingga Melepuh dan Tewas

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Poligami Berujung Maut di Jeneponto, 5 Fakta Istri Siram Suami Pakai Air Panas hingga Melepuh dan Tewas 

“Biasaji kirim uang tapi itu seminggu sekali dan hanya Rp 100 ribu pertiga minggu, dan ini tidak seperti biasanya.

Saya bilang tidak cukup uang segini tapi malah bilang pinjam dulu ditetangga," papar Aminah sembari menangis di hadapan penyidik.

Baca: Blak-blakan Evi Apita Maya yang Digugat Caleg ke MK Gegara Edit Foto Terlalu Cantik di Kertas Suara

Baca: Beda Harga dan Spesifikasi Honda X-ADV 150 dengan Honda ADV 150 yang Resmi Meluncur di GIIAS 2019

Baca: Kontroversi Wika Salim Pengganti Ayu Ting Ting di Brownis, Video Mesum, Jual Diri, Kemben Melorot

“Saya juga sudah hubungi itu perempuan untuk tidak mendekati suami saya saat masih pacaran karena sudah memiliki istri dan anak tapi itu perempuan tetap nikah dengan suami saya," sambungnya.

Kini perempuan asal Kampung Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, harus berurusan dengan Polisi.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengungkapkan motif penyiraman air panas yang dilakukan pelaku terhadap suaminya hingga meninggal dunia karena sakit hati.

“Perempuan Aminah cemburu dan sakit hati karena suaminya Bahtiar alias Tiar telah menikah dengan perempuan lain yang bernama MS," kata AKP Syahrul.

Kini ibu tiga orang anak hanya bisa menyesal atas perbuatannya yang membuat suaminya pergi untuk selamatnya

“Saya menyesal Pak, tidak ada niat untuk membunuh suami saya, saya ikhlas,” ujar Aminah sambil menangis.(*)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved