Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket, Bos Lion Air Dukung INACA Laporkan Pemerintah ke Ombudsman
Indonesia National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia melaporkan pemerintah ke Ombudsman.
TRIBUN-TIMUR.COM-Indonesia National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia melaporkan pemerintah ke Ombudsman RI.
Laporan tersebut terkait dugaan mal administrasi dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan itu, maskapai penerbangan diminta menurunkan tarif batas atasnya sebesar 12 sampai 16 persen.
“INACA mengadukan ke Ombudsman dugaan mal administrasi terkait Kepmenhub 106 tahun 2019,” ujar Anggota Ombudsman Alvin Lie kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Baca: Maskapai LCC Beri Diskon, Bandingkan Harga Tiket Pesawat Citilink dengan Lion Air, Pilih Mana?
Baca: Cek, Booking di Traveloka dan Tiket, Daftar Rute Pesawat Lion Air dan Citilink Diskon Besar-besaran
Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, Belum Untungkan Tim Sepakbola
Laporan INACA ke Ombudsman rupanya mendapat dukungan dari Bos Lion Air Rusdi Kirana.
Rusdi menyatakan setuju dengan keputusan INACA melaporkan pemerintah ke Ombudsman terkait upaya penuruanan harga tiket pesawat.
Lion Air merupakan salah satu anggota INACA.
"Ya setuju aja (INACA lapor ke Ombudsman) kan kita negara demokrasi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/7/2019).
Menurut Rusdi, laporan INACA ke Ombudman terkait upaya pemerintah menurunkan harga tiket pesawat layaknya hal wajar di negara demokrasi.

Saat ditanya apakah Lion Air menjadi pihak yang melaporkan pemerintah ke Ombudsman, Rusdi membantahnya.
"Bukan Lion ikut laporan, tapi Lion adalah anggota INACA," kata pendiri Lion Air tersebut.
Pengaruhi Bisnis Penerbangan
INACA menyoroti ada beberapa hal yang musti diperhatikan pemerintah dalam menentukan TBA.
Ketua Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto menjelaskan, mekanisme peninjauan dan perubahan TBA saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019.
“Perubahan harga memperhatikan perubahan harga avtur dan kurs dolar serta direview setiap tiga bulan, saat ini kurs dollar terhadap rupiah dan harga avtur lebih tinggi daripada saat penetapan TBA yang lalu,” katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (10/5/2019).
Dengan melihat itu, mustinya pemerintah tidak menurunkan TBA karena menurut Bayu, harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar lebih tinggi.
Artinya, biaya komponen operasional bagi maskapai sedang meningkat saat ini.
Kemudian, lanjut Bayu, harga tiket pesawat ditentukan oleh supply and demand yang dinamis.
Adanya TBA berfungsi untuk melindungi konsumen supaya ada batasan ketika permintaan saat tinggi seperti saat lebaran yang sebentar lagi akan datang.
Jika akhir-akhir maskapai kerap menyebut bahwa harga yang ditetapkan saat ini merupakan harga keekonomian, hal tersebut dipatok demi menjamin kelangsungan industri dan tingkat keselamatan sesuai standar internasional.

“TBA ditetapkan berdasarkan harga nyata berdasarkan keseimbangan kemauan membeli konsumen dan biaya operasi terkini dengan tetap mengutamakan keamanan dan kelangsungan ekonomi industri yang sehat,” jelasnya.
Terakhir, tambah Bayu, jika TBA dipaksakan turun, maka dirinya meminta agar pemerintah memperhatikan dan mematuhi mekanisme yang sudah ada di peraturan yang berlaku.
Kemudian, pemerintajh juga harus memperhatikan keadilan kepentingan baik dari maskapai maupun konsumen
Pemerintah 'Perintahkan' Maskapai Turunkan Harga Tiket
Pemerintah mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya renah atau Low Cost Carrier (LCC) yang menggunakan pesawat jet mulai 11 Juli 2019.
Namun penurunan harga tiket pesawat tersebut hanya berlaku di hari-hari tertentu, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.
Maskapai berbiaya rendah di Indonesia, antara lain Citilink di bawah naungan Garuda Indonesia dan Lion Air di bawah grup Lion Group.

“Kita akan mulai efektif berlakukan (peraturan) ini mulai Kamis 11 Juli 2019. Kenapa, karena sistem maskapai harus melakukan penyesuaian 2-3 hari,” ujar Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Susiwijono menegaskan, penurunan tarif ini hanya berlaku untuk maskapai Citilink dan Lion Air.
Keduanya merupakan maskapai penerbangan berbiaya murah.
Harga tiket pesawat di kedua maskapai tersebut di waktu yang telah ditentukan itu akan turun sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
“Kita akan memberikan penurunan tarif 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari total seat pesawat,” kata Susi.
Susi menjelaskan, untuk secara detilnya rute mana saja yang akan diturunkan harganya akan diumumkan sebelum 11 Juli 2019.
“Flight ke mana saja, sebelum Kamis kita publish,” ucap dia.
Sementara itu, CEO Lion Air, Rudy Lumingkewas mengatakan diskon 50 persen itu tersedia untuk sejumlah 146 flight per hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total kursi sebanyak 8.278.
"Kami mendukung upaya pemerintah turunkan harga tiket ini. Ada 146 flight disediakan setiap Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00," kata Rudy usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Senada dengan Rudy Lumingkewas, Direktur Keuangan Citilink, Ester Siahaan mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.
Citilink menerapkan diskon untuk 62 flight per hari Selasa, Rabu, dan Sabtu dengan total kursi saat ini sebanyak 3.348.
"Kami sangat mendukung harga-murah yang mana akan diberikan rute Citilink 62 flight jam 10.00-14.00 pada Selasa, Rabu, Sabtu. Tim kami sudah mulai menyesuaikan di dalam sistem. Akan dimulai 11 Juli 2019," ucapnya.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Lion Air Setuju INACA Laporkan Pemerintah ke Ombudsman, Mengapa?", https://money.kompas.com/read/2019/07/22/161000426/bos-lion-air-setuju-inaca-laporkan-pemerintah-ke-ombudsman-mengapa.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan