Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket DPRD Sulsel

Imran Jauzi Sebut Ada Pejabat Tidak Memenuhi Syarat Dilantik di SK 188

Imran mengatakan, tak terlibat dalam surat keputusan (SK) pengangkatan 79 dan 193 pejabat eselon III dan IV.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi menghadiri pemeriksaan hak angket di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (22/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi menghadiri pemeriksaan hak angket di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (22/7/2019).

Imran mengatakan, tak terlibat dalam surat keputusan (SK) pengangkatan 79 dan 193 pejabat eselon III dan IV.

Imran menceritakan BPSDM baru terlibat dalam pengangkatan 188 pejabat di Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).

7 Fakta Felicia Hutapea, Putri Hotman Paris Tak Kalah Hebat, Jangan Kaget Tahu Keseharianya di Luar

Karung Semen Bisa Ditukar Tiket dan Merchandice Sold Out

Peringati HAN, Dinsos Makassar Gelar Pembinaan LKSA Panti Asuhan

Dalam rapat itu ada PJ Sekda Pemprov Sulsel Ashari Radjamilo, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said, Kepala Inspektorat Muhammad Luthfi.

"Dalam rapat ini kita bicarakan masalahnya, dan berlangsung sekitar sejam," katanya.

Sementara itu, Legislator DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Fachruddin Rangga mempertanyakan ada beberapa calon pejabat tak memenuhi syarat.

"Ada beberapa tak memenuhi syarat?" tanya Rangga.

Selanjutnya, Imran menjawab," ada yang tak memenuhi syarat, ada yang tak sesuai, saya tak mengingat namanya," katanya.

"Menurut terperiksa, ada sekian nama tak memenuhi dilantik, apakah ini tak melanggar aturan?"

Imran pun menjawab," kalau aspek kepegawaian lebih tepat dijawab BKD," katanya.

7 Fakta Felicia Hutapea, Putri Hotman Paris Tak Kalah Hebat, Jangan Kaget Tahu Keseharianya di Luar

Karung Semen Bisa Ditukar Tiket dan Merchandice Sold Out

Peringati HAN, Dinsos Makassar Gelar Pembinaan LKSA Panti Asuhan

Rangga pun kembali bertanya," apakah memasukkan 46 orang itu, apakah betul itu terjadi pelanggaran?"

"Tak sesuai Pak," kata Imran.

Selanjutnya, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mempertanyakan apakah BPSDM berperan dalam pencopotan Jumras, Lutfhi Natsir dan Muhammad Hatta.

"Kalau Pak Jumras ada setelah pencopotan, karena ada laporan ke KASN," katanya.

Kadir pun melanjutkan, apakah BPSDM terlibat dalam pencopotan Lutfhi dan Hatta?

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved