Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FD, Remaja 18 Tahun Berusaha Bebas dari 'Candu' Narkotika

FD, remaja 18 tahun di Kota Makassar yang kini tengah berjuang melepaskan diri dari cengkraman pengaruh narkotika tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Konselor L-PKNM Noor Alamsyah (38) saat berbincang dengan FD (18) di rumah rehabilitasi Ballatta, Makassar, Jumat (19/7/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Jangan sekali-kali menyentuh apalagi mencoba narkotika"

Mungkin kalimat itulah yang tepat, jika menyimak kisah seorang remaja yang menjadi korban akibat peredaran barang haram tersebut.

FD, remaja 18 tahun di Kota Makassar yang kini tengah berjuang melepaskan diri dari cengkraman pengaruh narkotika tersebut.

Ditemui di rumah rehabilitasi Ballata yang dikelolah Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM), Jumat (19/7/2019) siang, FD bercerita betapa pengaruh narkotika merubah jalan hidupnya.

VIDEO: Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Banyak Kursi Kosong

TRIBUNWIKI: Kades Dua Periode Lalu Terpilih di DPRD Jeneponto, Ini Profil Anshar

Lereng Gunung Bawakaraeng Jadi Lahan Perkebunan, Ini Bakal Dilakukan Bupati Gowa

Betapa tidak, FD yang awalnya hanya coba-coba, mengaku susah melepaskan diri dari candu barang haram jenis sabu tersebut.

Terlebih saat ia memilih mengakhiri jenjang pendidikannya di bangku kelas 3 SMP.

Ia (FD) enggan melanjutkan jenjang pendidikannya ke bangku SMA.

Bukan karena keluarganya tak mampu, ia mengaku memilih mengakhiri sekolahnya lantaran terbiasa bolos di waktu SMP.

Pasalnya, kata FD, semenjak di bangku kelas 3 SMP ia jarang masuk sekolah untuk mengikuti mata pelajaran yang diajarkan guru.

Ia terpengaruh dengan rekannya yang nyaris tiap hari bolos sekolah dan hanya menghabiska ln waktu belajar dengan bermain game di warkop.

"Kalau pergi sekolah saya diantar motor sama bapakku, pas turung di depan pagar bapak putar motornya saya pergimi juga main game di warnet. Jadi hampir dibilang tidak pernahka masuk belajar," kata FD kepada tribun.

Di warnet, FD mengaku kerap memainkan game poker (judi online). Hasilnya digunakan untuk nongkrong bersama teman-temannya sambil merokok.

VIDEO: Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Banyak Kursi Kosong

TRIBUNWIKI: Kades Dua Periode Lalu Terpilih di DPRD Jeneponto, Ini Profil Anshar

Lereng Gunung Bawakaraeng Jadi Lahan Perkebunan, Ini Bakal Dilakukan Bupati Gowa

"Kalau sudah jam 2 (waktu pulang sekolah) pulangma juga ke rumah, makan ganti pakaian baru pergi ngumpul," ujarnya.

Kenakalan remaja itu pun berlanjut saat dirinya tidak lagi berseragam sekolah.

Ia yang memilih menganggur hanya menghabiskan hari-harinya dengan beekumpul bersama rekan-rekannya.

Kondisi itu dimanfaatkan salah seorang pengedar untuk menawarkann barang haram ke FD dan rekannya.

Melihat rekannya menggunakan barang haram jenis sabu, FD pun kepincut.

Rasa penasaran ingin mencoba pun muncul seketika ia melihat rekannya mengisap barang haram itu menggunakan bong.

"Awalnya saya lihat temanku pakai, disituma mau juga coba karena natawarika bilang coba mi dulu. Tidak adaji rasanya saya rasa bagaimana, kayak biasaji awalnya, cuman beberapa jam kemudian hauski terus dirasa ini tenggorokan, jadi saya minummi sirup itu hari," cerita FD.

Barang haram yang sering ia konsumsi yaitu jenis sabu dan obat daftar G jenis tramadol.

"Biasa satu saset kecilji yang ta'Rp 150 sampai Rp 200 ribu per saset. Saya patungan dengan teman baru saya paki berduami juga," ujarnya.

FD yang mengaku mulai menggunakan barang haram itu sejak 2011 hingga sekarang (2019).

Namun dalam rens perjalanan hidupnya (2011-2019) ia mengaku pernah ditangkap petugas lantaran kedapat mengonsumsi barang haram itu.

Ia pun ditahan. Namun pihak orang tuanya mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

Dan akhirnya, permohonan itu pun kata FD, diamini pihak BNNP Sulsel.

VIDEO: Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Banyak Kursi Kosong

TRIBUNWIKI: Kades Dua Periode Lalu Terpilih di DPRD Jeneponto, Ini Profil Anshar

Lereng Gunung Bawakaraeng Jadi Lahan Perkebunan, Ini Bakal Dilakukan Bupati Gowa

FD pun menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan pekan dengan intensistas konseling satu kali per akhir pekan.

Setelah diyakini mampu melepaskan diri dari cengkraman barang haram itu, FD pun memulai hidup barunya tampa narkoba.

Ia yang menganggur memilih memasukan lamaran kerja sebagai pegawai gudang di salah satu tempat pergudangan di Makassar.

Anak bungsu dua bersaudara itu pun diterima bekerja sebagai karyawan gudang.

FD yang mulai sibuk bekerja sebagai karyawan gudang, pun perlahan meninggalkan kebiasaan buruknya dengan tidak mendatangi temoat nongkrongnya.

Pergi pagi pulang malam, lansung istriahat. Tidak adalagi waktu untuk nongkrong dengan rekannya yang boleh dikata 'anak nakal'.

Dari kesibukannya itulah, ia pun semakin yakin tidak akan lagi tersentuh barang haram jenis sabu tersebut.

Enam bulan bekerja sebagai karyawan gudang, masalah menghampirinya.

Ia diPHK dari tempat kerjanya antaran dianggap menghilangkan barang dalam gudang.

Kondisi itu membuatnya stres dan depresi.

"Siapa tidak stres, lain yang jualki itu baranga saya juga kena. Padahal saya tidak ada kutahu apa-apa kasihan, baru tidak adaji juga kudapat dari itu teman yang jual barang," ungkap RD.

FD yang depresi akibat PHK oleh tempat kerjanya pun kembali ke pergaulannnya.

Ia kembali menjadi pengonsumsi sabu akibat depresi dan pengaruh rekannya yang masih setia dengan barang haram berjenis sabu tersebut.

Saat ini, FD menjalani rehabilitasi di rumah rehab Ballatta yang dikelola L-PKNM.

Selama tiga pekan terakhir, FD menjalani hari-harinya laiaknya di rumah sendiri yang penuh dengan suasana kekeluargaan.

Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, ia didamlingi konselor atau pendamping dari L-PKNM.

VIDEO: Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Banyak Kursi Kosong

TRIBUNWIKI: Kades Dua Periode Lalu Terpilih di DPRD Jeneponto, Ini Profil Anshar

Lereng Gunung Bawakaraeng Jadi Lahan Perkebunan, Ini Bakal Dilakukan Bupati Gowa

"Adaji niatku mau berhenti kak, makanya kesinika dan perlahan mulaima berhenti ini," kata FD.

Noor Alamsyah (38) selaku konselor atau pendamping Mamat dan klien L-KPNM lainnya mengungkapkan, apa yang dialami FD merupakan dampak salah bergaul dan kurangnya pengawasan orangtua.

Meski demikian kata Alam, pihak orangtua FD masih peduli terhadap anak bungsunya itu.

Terbukti dengan kehadiran FD di rumah rehab Ballata yang dikelola L-PKNM selama tiga pekan terakhir.

Menurutnya, kehadiran FD di rumah reabilitasi korban Napza itu merupakan permintaan pihak orangtuanya yang prihatin atas kondisi anaknya.

Selama di rumah rehab kata Alam, FD dan tiga pecandu narkoba lainnya diajar untuk hidup normal kembali tampa pengaruh narkotika.

"Jadi pagi-pagi itu kita suruh membersihkan rumah, salat lima waktu, belajar membaca juga, latihan kepemimpinan," katanya.

"Bahkan kita kenalkan gambaran dunia kerja dengan harapan ketika mereka selesai menjalani rehab dapat bekerja dan beraktifitas normal," ujarnya.

Bahkan kata Alam, ia juga menyempatkan para klien untuk pergi liburan ke suatu tempat untuk melepas penat.

Namun kata Alam, hal itu disesuaikan kondisi klien yang cenderung mulai normal.

Dari 21 kilen yang menjalani reham di Ballata yang dikelola L-PKNM, lima diantaranya termasuk Mamat menjalani rehab di rumah rehab yang berlokasi di BTN CV Dewi, Jl Abdesir.

L-PKNM sendiri telah menjadi mitra atau telah digandeng oleh BNNP Sulsel sebagai penyelenggara rehabilitasi korban NAPZA. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved