Ada Mengaku Staf Kepresidenan Ditangkap Polrestabes Makassar Nyabu Bareng 3 Wanita Cantik di Kamar
Saat Operasi, Adi diamankan bersama tiga wanita, Sherli, Hanif, Ulfa. Adi juga bersama Amir dengan bukti, 1 paket sabu, 5 butir ektasi dan bong
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Ada 'Staf Kepresidenan' Ditangkap Polrestabes Makassar Saat Nyabu Bareng 3 Wanita Cantik di Kamar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan 34 orang pada Operasi Anti Narkotika (Antik) 2019.
Sebanyak 24 orang yang diduga pengguna narkoba tersebut, satu di antaranya ditangkap dan mengaku sebagai anggota dari Staf Kepresidenan.
Baca: Seri Vivo V15 dan Vivo V15 Pro Dikabarkan Bakal Berhenti Produksi, Benarkah, Apa Alasan dari Vivo?
Baca: Masih Ingat Doktor UNM, Wahyu Jayadi Pembunuh Siti Zulaeha? Ia Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Hal itu diungkapkan Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat merilis kasus itu, di Mapolrestabes Makassar, Senin (22/7/2019) sore.
"Satu orang memang mengaku dari staf kepresidenan, kita hanya fokus dalami kasus narkoba saja," ungkap Diari Astetika.
Pelaku yang terjaring dalam Operasi Antik 2019 dan mengaku sebagai anggota 'staf kepresidenan" itu adalah lelaki Adi.

Lelaki bernama Adi tersebut diamankan di Jl Faisal, Perumahan Phinisi Nusantara, Kota Makassar, Sulsel, Senin (15/7/2019) lalu.
Kompol Diari menyebutkan, lelaki A akui sebagai salah satu staf Kepresidenan dan dia sempat tunjukkan kartu keanggotaannya saat diamankan oleh anggota Polrestabes.
"Yang bersangkutan saat diamankan, itu kami amankan juga kantongi identitas dari kantor staf kepresidenan, tetapi kartu itu diduga kartu palsu," lanjut Kompol Diari.
Baca: Harga di Bawah Rp 2 Juta, Bandingkan Spesifikasi Oppo A5s, Xiaomi Redmi 7 dan Samsung Galaxy A20
Baca: Boikot Huawei oleh Amerika Serikat, Ternyata Xiaomi dan Samsung Raih Untung Besar, Kenapa Bisa?
Setelah dilakukan penelusuran, kata Diari Astetika, kartu staf kepresidenan yang dipegang pelaku Adi diduga palsu.
Sebab namanya itu tidak tercatat sebagai staf di Istana Negera, Kota Bogor setelah dicek.
"Belum ada konfirmasi, kami juga sudah mencari tahu tapi dari pusat mengatakan yang bersangkutan tidak tercatat, jadi ini kemungkinan besar id palsu," ungkapnya.
Bareng 3 Wanita
Saat Operasi, Adi diamankan bersama tiga wanita, Sherli, Hanif, Ulfa.
Adi juga bersama seseorang lelaki, Amir dengan bukti, 1 paket sabu, 5 butir ekstasi love, dan alat hisap (bong).
"Jadi selain dia (Adi) ada juga tiga wanita dan seorang lelaki (Amir)," tambah Diari.
"Lelaki itu mengakui kalau dia (Amir) bekerja sebagai staf tata Usaha Dishub di Selayar," lanjutnya
Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merincikan, dalam operasi Antik 2019 ini ada 34 warga Kota Makassar yang diamankan tim gabungan.
Tapi, dari 34 orang tersebut hanya 15 orang yang dapat diproses ke tahap penyidikan.
Baca: Dies Natalis UNM, Prof Husain Syam Tegaskan Wawasan Kebangsaan Perlu Ditanamkan di Generasi Milenial
Baca: Dosen UTS Makassar Latih Warga Gowa Soal Home Industry Pemanfaatan Buah Lontar Jadi Sirup dan Selai
Hal itu, lantaran saat diamankan ada barang bukti didapatkan, berupa narkoba dan alat pakai.
"Operasi ini kita amankan 34 pelaku, 15 orang kita akan tingkatkan ketahap proses penyidikan karena ada barang bukti. 16 kita rehabilitasi ke BNN," jelas Kombes Wahyu.
Diketahui, Operasi Antik 2019 dimulai dari 15 Juli lalu hingga 4 Agustus mendatang.
Sejauh ini, audah ada 17 lokasi yang sudah didatangi tim gabungan dari Polrestabes.
Didapatkan di 17 lokasi tersebut, anggota mengamankan barang bukti diantaranya seperti 31 Paket narkoba jenis sabu, 45 butir Tramadol, dan juga 5 butir ekstasi.
Lanjut Wahyu, mereka yang diamankan berprofesi sebagai mahasiswa, pegawai swasta, pelajar, mahasiswa.
Baca: Kabar Buruk Datang dari Juliana Moechtar Istri Alm Herman Seventeen, Sempat Tak Ada yang Tolong
Baca: Live Ochannel Live Streaming Barito Putera vs Persela - Sayap Kiri OnFire, Nonton di Hp Tanpa Buffer
Bahkan ada juga lady escort atau pramusaji tempat hiburan malam (THM) serta ada pekerja seks komersial (PSK).
"Jadi 15 orang itu kita kenakan pasal 112 atau Pasal 114, dengan ancaman 4 sampai dengan 15 tahun penjara."
"Kita pastikan ini akan terus berlanjut," tegas Wahyu.
Ditangkap 17 Juli
Setidaknya lima perempuan diamankan pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar, pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Lima perempuan ini diamankan tim polisi gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar, di sebuah kos-kosan ekslusif.
Selain lima perempuan yang diamankan di kos-kosan ekslusif bertingkat tiga ini di Jl Anuang, ada juga dua pria ikut diamankan.
Razia dan pengamanan ini dilaksanakan tim Satrenaskoba Polrestabes Makassar, dalam operasi Anti Narkoba (Antik) 2019.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Mereka diamankan tim gabungan dipimpin Wakasatresnarkoba, Kompol Indra Yudha ini karena positif memakai obat-obatan.
Lima perempuan dan dua laki-laki yang diamankan ini, lalu digiring ke dalam mobil lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Sementara ini, tim gabungan Polrestabes Makassar masih terus melanjutkan operasi Antik 2019 di wilayah Kota Makassar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur