Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ini Profil Krisna Mukti yang Sebut 'Kutukan Srimulat', Setelah Nunung Tertangkap Narkoba

Meski sempat mengajukan penangguhan penahanan, sayangnya hal ini ditolak, karena jika Khrisna kembali ke Jakarta akan mempersulit proses penyidikan.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
instagram.com
Krisna Mukti 

Krisna Mukti

Dilansir dari wikipedia.org Krisna Mukti merupakan seorang aktor, pembawa acara, dan Anggota DPR periode 2014-2019 berkebangsaan Indonesia.

Dia dikenal sebagai bintang sinetron dan model iklan Indonesia. Penampilan terkenalnya hingga kini, sebagai bintang model produk pencuci piring, yang iklannya kerap ditayangkan di televisi.

Karier

Dia terkenal dengan perannya sebagai Wahyu dalam sinetron Aku Ingin Pulang bersama Cornelia Agatha.

Selain juga terkenal dengan peran antagonisnya sebagai Ardi dalam Cinta Berkalang Noda.

Alumnus Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI) ini pernah menjadi pembawa acara program reality show, Nikah Gratis yang disiarkan di RCTI.

Selain itu hingga kini, dirinya juga menjadi duta kampanye cuci tangan oleh sebuah produk sabun kesehatan.

Pada pemilu legislatif 2014, Krisna mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa dan ia pun terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan perolehan 31.987 suara.

Kehidupan pribadi

Sebagai selebritis, kondisi Krisna yang sempat lama membujang kerap mengundang tanggapan miring, termasuk isu sebagai pria gay yang 'enggan' dekat dengan perempuan.

Meski kerap digosipkan sebagai seorang gay, ternyata Khrisna telah memiliki seorang kekasih yang akan segera dinikahinya, Kristy Salam.

Sayang, rencana ini harus ditunda.

Pada akhir Juni 2009, ia harus mendekam di tahanan Polda Kendari akibat tersandung kasus masalah penipuan yang dilakukan oleh Yoyon, teman dekatnya.

Meski sempat mengajukan penangguhan penahanan, sayangnya hal ini ditolak, karena jika Khrisna kembali ke Jakarta akan mempersulit proses penyidikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved