Berita Terpopuler
Inilah Daftar 16 Aset Bos Narkoba Asal Sidenreng Rappang Mulai Mini Copper Hingga Pabrik Rak Telur
Daftar 16 Aset Bos Narkoba Asal Sidenreng Rappang Mulai Mini Copper Hingga Pabrik Rak Telur
Penulis: Mulyadi | Editor: Mansur AM
Ditangkap di rumahnya di Jl Poros Rappang-Enrekang bersama istri dalam bulan Ramadan lalu
Hartanya senilai Rp 16 M yang disebut hasil dari jual narkoba disita
Penjelasan Resmi Polisi dan BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset Agus senilai Rp 16 miliar, setelah dia jadi tersangka pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BNN masih menelusuri harga Agus lainnya.
"Kita kenakan pasal pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,"kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, di halaman Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, kemarin.
Bahagia menjelaskan, Agus Sulo sendiri masuk dalam daftar bandar narkoba internasional yang sudah lama beraksi menjual barang haram ini.
Polisi membutuhkan waktu dua bulan lebih untuk memburu kekayaan Agus dari penjualan narkoba.
Dalam melancarkan aksinya, Agus Sulo dibantu oleh Syukur (25).
Bahkan, Agus tertangkap setelah polisi mendengar keterangan Syukur.
Dan, penangkapan Syukur diawali penangkapan kuris narkoba di Kalimantan Utara, Tyson.
Tyson telah menjalani hukuman penjara 8 bulan di Kaltara. Agus dan Syukur baru dua bulan mendekam di ruang tahanan.
Hanya saja, Agus dan Syukur terancam menjadi orang miskin seumur hidup.
Semua asetnya disita ini seperti, lahan kosong (tanah), sawah, rumah, mobil mewah, Pabrik telur, dan lain-lain.
Bahkan, petugas juga berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 2 miliar.