Daftar 5 Fakta Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto CS, Ponakan Pilih Mundur, Penyebab
Daftar 5 fakta Mulan Jameela gugat Prabowo Subianto cs, ponakan mundur, penyebab.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa gugatan kader Partai Gerindra merupakan hal biasa.
"Itu kan bukan gugatan perbuatan melawan hukum, bukan PMH (perbuatan melawan hukum). Itu hanya semacam permohonan kepada partai politik," kata Habiburokhman saat dihubungi, Rabu, (17/7/2019).
Gugatan tersebut menurut Habiburokhman hanya permohonan saja.

Oleh karena itu pihaknya mengedepankan proses mediasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi engga ada yang menonjol, ini biasa aja. Kami ya kan terus memgedepankan proses mediasi. Proses mediasinya kan berjalan terus nih, kita kedepankan proses mediasi," katanya.
Mereka menurut Habiburokhman menilai bahwa Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan anggota legislatif.
Karena, di daerah pemilihan mereka suara partai lebih besar daripada suara yang diraih para Caleg.
"Iya, memang di dapil suara partainya lebih besar dari pada suara caleg. Paham nggak? Kalau milih kan ada suara Partai saja, ada caleg 1 sampai 10. Nah itu yang suara partai saja ini yang lebih dari pada suara caleg-caleg ini. Sehingga, menjadi masuk akal kan berdasarkan UU Parpol, berdasarkan Anggaran Dasar mungkin mereka menganggap masuk akal, mungkin ya, yang memiliki hak menetapkan yang terpilih ini adalah partai," kata dia yang terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta.(*)