Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha

Penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb, yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
Humas Pemkot Makassar
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha kepada Pemerintah Kota Makassar, di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb, yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Parasamya Purnakarya Nugraha,  berarti anugerah atas pekerjaan yang baik atau sempurna untuk (kepentingan) semua orang.

Hal itu adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan 5 tahun.

Gaji PNS Tersangka Narkoba Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep Disetop

Hadapi Persebaya, Fans Polman Prediksi PSM Menang 1-0

Masa Jabatan Berakhir, Legislator Maros Ramai-ramai ke Bandung dan Jakarta

Timsus Pemda Bone Bacakan Hasil Penyelesaian Masalah Dugaan Kecurangan Pilkades

“Hari ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan artinya semua komponen yang membantu Kota Makassar bisa maju saat ini wajib berbahagia dan bangga,” ujar Iqbal.

Kata Iqbal, penghargaan ini hasil dari evaluasi tiga tahun berturut-turut untuk 881 indikator,

Indikator dinilai langsung oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri.

“Jadi selama tiga tahun sebelum penghargaan ini diterima, Kota Makassar masuk nominasi 10 besar terbaik LPPD," katanya.

"Atau Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu setiap tahunnya,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, penghargaan ini merupakan sejarah yang harus tetap dipertahankan seterusnya.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019, Selain Kota Makassar, penghargaan Samkaryanugraha Parasamya diberikan juga kepada empat daerah lainnya.

Gaji PNS Tersangka Narkoba Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep Disetop

Hadapi Persebaya, Fans Polman Prediksi PSM Menang 1-0

Masa Jabatan Berakhir, Legislator Maros Ramai-ramai ke Bandung dan Jakarta

Timsus Pemda Bone Bacakan Hasil Penyelesaian Masalah Dugaan Kecurangan Pilkades

Daerah tersebut yakni Pemerintah Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), dan Kota Gorontalo.

Sementara tujuh kepala daerah mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keppres Nomor 27/Tk/2019.

Mereka adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat Periode 2013-2018, Muhammad Zainul Majdi, Bupati Bintan (Provinsi Kepulauan Riau) Apri Sujadi,.

Bupati Kabuto (Provinsi Gorontalo) Syarif Mbuinga, Wali Kota Pekanbaru (Provinsi Riau) Firdaus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved