Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proses Pemulangan Rizieq Shihab Sulit, Bukan Karena Keimigrasian? Ini Kata Pakar Hukum Internasional

Proses pemulangan Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi pembahasan publik dan dirasa begitu suli

Editor: Sakinah Sudin
@fadlizon via TribunJakarta.com
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bertemu dengan dua Wakil Ketua DPR, yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah. 

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja ga bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," katanya.

‎Ketika ditanya apakah Rizieq memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq. Sejauh ini Rizieq belum pernah meminta pendapampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di saudi," pungkasnya.

Sebelumnya kepulangan Rizieq ke Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya kepulangan Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi yang diajukan Kubu Prabowo kepada Jokowi. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Lowongan Kerja Terbaru - PT Pos Indonesia Terima Karyawan Lulusan SMA SMK Sederajat, Cek Info Resmi!

LOWONGAN KERJA-Perusahaan Tambang THIESS Cari Pegawai Baru, Ada Posisi untuk Lulusan SMP/Sederajat

Lowongan Kerja BUMN Perum Perumnas, Minimal Lulusan S1, Ini Syarat Lengkap dan Link Pendaftaran

Lowongan Kerja BUMN Perum Perumnas, Minimal Lulusan S1, Ini Syarat Lengkap dan Link Pendaftaran

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mengapa Proses Pemulangan Rizieq Shihab Begitu Sulit? Ini Penjelasan Pakar Hukum Internasional, https://jakarta.tribunnews.com/2019/07/16/mengapa-proses-pemulangan-rizieq-shihab-begitu-sulit-ini-penjelasan-pakar-hukum-internasional?page=all.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved