430 Randis Milik Pemda Luwu Utara Menunggak Pajak
Pejabat Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh, menyebut, randis yang menunggak pajak tersebar di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Empat ratus tiga puluh unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menunggak pajak.
Tunggakan randis roda dua dan empat senilai Rp 292.585.728.
Tunggakan tersebut mulai tahun 2014 hingga 2018.
Pejabat Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh, menyebut, randis yang menunggak pajak tersebar di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"SKPD tempat randis menunggak telah disurati supaya segera melunasi tunggakan tersebut," kata Tafsil, Senin (15/7/2019).
Meski menunggak, randis tidak akan ditarik dan pemakainya hanya mendapat teguran.
"Kita tegur saja, karena pekerjaan tidak boleh macet. Kendaraan kalau ditarik kinerjanya bagaimana," paparnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp