Hak Angket DPRD Sulsel
Jayadi Nas Sebut Nurdin Abdullah Klarifikasi Diberi Rp 10 Miliar dari Pengusaha
Jayadi Nas diperiksa berkaitan dengan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Salah satu Koordinator Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi, Jayadi Nas, menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel.
Sidang berlangsung di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/7/2019).
Jayadi Nas diperiksa berkaitan dengan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel.
Perayaan Puncak HUT ke-11 Toraja Utara Bakal Diundur, Ini Penyebabnya
Kapal Tug Boat Mega 09 Tenggelam di Perairan Pesaguan Ketapang, 9 ABK Belum Ditemukan
Didukung Jubir Wapres RI, Zainal Dalle: Saya Ilham Nadjamuddin Punya Misi Sama
Jayadi Nas menjadi saksi pencopotan Jumras bersama Prof Yusran dan Kepala BKD Sulsel Asri Sahru.
"Iya saya ada pada pencopotan Jumras," kata Jayadi dalam persidangan.
Ia mengungkapkan tidak mengetahui bahwa akan ada pencopotan pejabat tinggi pratama.
"Pada waktu itu, saya bersama Prof Yusran, Asri dan pak Gub baru saja menghadiri festival sarung, pada acara car free day," katanya.
"Kemudian masuk ke rujab dan tiba-tiba ajudan memberitahu ke Pak Gub bahwa Pak Jumras sudah ada," katanya.

"Kemudian kita diajak semua mendampingi pak gub saat penyerahan SK pencopotan Jumras," lanjutnya.
Ia pun menjelaskan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjelaskan sudah memberitahu kepada Jumras untuk tetap konsisten.
"Pada pencopotan itu, Pak Jumras bertanya ke Pak Gub, apa salah saya karaeng? Pak Gub bilang, kurang apa saya," ujarnya.
"Saya sudah berulang kali memberitahu pak Jumras untuk tetap konsisten dan profesional.
'Dengan nada tinggi Pak Gub mengungkapkan bahwa saya juga punya batas kesabaran, saya copot Anda," katanya.
Setelah gubernur mengatakan hal itu kepada Jumras, Nurdin Abdullah memberikan SK pencopotan.
Menurut Jayadi, Jumras terus mempertanyakan kesalahan terkait pencopotannya.