Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Pernikahan Sedarah di Indonesia hingga Menjadi Hal Biasa bagi Suku di Wilayah ini

Setelah seorang kakak asal Bulukumba menikahi adik kandungnya, kasus Pernikahan Sedarah kembali terjadi di Lampung Utara.

Editor: Anita Kusuma Wardana
HO
Deretan Pernikahan Sedarah di Indonesia hingga Menjadi Tradisi bagi Suku di Wilayah ini 

Pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak  terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Kisah pernikahan terlarang tersebut berawal dari perpisahan antara adik dan kakaknya, JN (30) dan NV (19) tersebut.

Sejak kecil sang kakak yang terlahir kembar, dipisahkan oleh kedua orangtuanya.

Hubungan terlarang itu baru "tercium" saat adiknya NV (19), telah mengandung anak dari kakaknya JN (30).

Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Baca: 117 Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Barru Dapat Bantuan Stimulan

Baca: M Natshir Absen hingga Akhir Musim, Ini Kiper Muda yang Bakal Tampil Bela Persib vs Kalteng Putra?

Menurut RB (60), ayah kandung dari kedua anak tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan.

Sang kakak beberapa kali dilarang, jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB, membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Menurutnya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Baca: Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Tamu RDP, Kopel Minta BK Turun Tangan

Baca: Warga Tolak Tambang di Pallae, Komisi III DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel

Singkat cerita, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV," ujarnya.

"Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab 'enggak usah kuatir kami ini kakak adik' jawab mereka," katanya.

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga."

"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan."

"Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

4. Pernikahan Sedarah Jadi Tradisi Suku Polahi

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah larangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

Sebagian warga suku Polahi di Gorontalo
Sebagian warga suku Polahi di Gorontalo (Kompas.com)

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.

Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.

Walau beberapa keluarga Polahi sudah mulai membangun tempat tinggal tetap, tetapi kebiasaan nomaden mereka masih ada.

Polahi akan berpindah tempat, jika salah satu dari keluarga mereka meninggal.

Nah, salah satu kebiasaan yang hingga sekarang masih terus dipertahankan oleh suku Polahi adalah kawin dengan keluarga sendiri yang masih satu darah.

Hal biasa bagi mereka ketika seorang ayah mengawini anak perempuannya sendiri, begitu juga seorang anak laki-laki kawin dengan ibunya.

Kondisi ini diakui oleh satu keluarga Polahi yang ditemui di hutan Humohulo.

Kepala sukunya, Baba Manio, meninggal dunia sebulan lalu.

Baba Manio beristri dua, Mama Tanio dan Hasimah. Dari perkawinan dengan Mama Tanio, lahir Babuta dan Laiya.

Babuta yang kini mewarisi kepemimpinan Baba Manio memperistri adiknya sendiri, hasil perkawinan Baba Manio dengan Hasimah.

Hasimah sendiri merupakan saudara dari Baba Manio.

Kelak anak-anak Babuta dan Laiya akan saling kawin juga.

"Kalau mau kawin, Baba Manio membawa mereka ke sungai. Disiram dengan air sungai lalu dibacakan mantra. Sudah, cuma itu syaratnya," ujar Mama Tanio dengan polosnya.
Keterisolasian mereka di hutan dan ketidaktahuan mereka terhadap etika sosial dan agama membuat suku Polahi tidak mengerti bahwa inses dilarang.(*)

(Kompas.com/Tribun Network)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:


Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved