Guru di Balikpapan Ini Diringkus Polisi di Palopo Gegara Postingannya di Facebook
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan banyak warga yang melaporkan pemilik akun Facebook tersebut.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Akun Facebook bernama Eka Trisusanti Toding menjadi viral di Kota Palopo.
Itu setelah memposting hinaan terhadap nabi dan agama.
Kabar Buruk dari Artis Dorce Gamalama Hingga Sudah Siapkan Kain Kafan
Cluster Everton Royal Sentraland Diklaim Termegah dengan Taman Terluas
Postingan tersebut mendapat kecaman dari banyak netizen.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan banyak warga yang melaporkan pemilik akun Facebook tersebut.
Dari laporan itu saat ini pemilik akun Facebook sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Sudah kami amankan sementara dimintai keterangan," katanya.
AKP Ardy Yusuf menambahkan, perempuan yang diamankan ini mengaku sebagai guru di salah satu Yayasan di Kota Balikpapan.
Ia menulis postingan seperti itu karena fanatisme agama yang dianutnya.
"Dia mengaku persoalan fanatisme. Tapi untuk lebih lengkapnya kami akan cari keterangan lebih lanjut ini," ungkapnya.
Akibat ulah perempuan yang mengaku sebagai alumni magister salah satu kampus ini, puluhan masyarakat Palopo mendatangi Mapolres.
Puluhan masyarakat Palopo ini akan melaporkan secara resmi perbuatan penistaan agama yang telah dilakukan warga Jl Rusa Kota Palopo itu.
Mereka berharap pelaku penistaan agama itu dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/toding-diamankan-di-mapolres.jpg)