Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iqbal Paparkan Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Juga pemaparan Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, di Aula Prof Ahmad Amiruddin, Sabtu (13/7/2019).

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
Humas Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb didaulat menjadi keynote speaker untuk memaparkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dan Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, di Aula Prof Ahmad Amiruddin, Sabtu (13/7/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb didaulat menjadi keynote speaker untuk memaparkan komitmen Pemerintah Kota Makassar.

Juga pemaparan  Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, di Aula Prof Ahmad Amiruddin, Sabtu (13/7/2019).

Di hadapan sejumlah guru, mahasiswa, dan dosen, Iqbal menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang menyebutkan perlunya imbauan nyata dan konsisten untuk KTR.

VIDEO: Meriahnya Lomba Pawai Pembangunan di Mamuju

Direktur Kabur, Kantor Pengembang Berbasis Syariah di Maros Digeruduk User

Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.

“Kita pelan-pelan menyiapkan tempat khusus merokok. Kita persempit ruangnya. Agar perokok merasa tidak nyaman. Itu salah satu caranya. Ini kita harus sosialisasi dan komitmen,” ucapnya.

Menurutnya, KTR merupakan tanggungjawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPR/DPRD.

Juga pemerintah pusat dan daerah, untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya rokok.

Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok.

Serta meningkatnya budaya masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

VIDEO: Meriahnya Lomba Pawai Pembangunan di Mamuju

Direktur Kabur, Kantor Pengembang Berbasis Syariah di Maros Digeruduk User

“Yang diperlukan adalah keberanian untuk mengubah. Kita lihat saja data tahun 2017 tentang perokok di bawah umur 18 tahun di Kota Makassar. Dari total 53 ribu orang terdapat 5.584 orang yang positif merokok artinya 10,9 persen dari total,” jelasnya.

Karenanya, Iqbal berkomitmen untuk melakukan strategi MPower yakni monitor konsumsi produk tembakau dan pengendaliannya.

Penerapan strategi MPower memberikan perlindungan bagi masyarakat dari paparan asap rokok.

Strategi ini mengingatkan masyarakat akan bahaya rokok, yang dibarengi dengan intervensi pengurangan permintaan tembakau (rokok), salah satunya dengan membatasi iklan rokok.

Di akhir paparannya, Iqbal meminta mahasiswa penggerak kesehatan agar mengkampanyekan bahaya merokok pada Car Free Day (CFD) Minggu, besok.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved