Terciduk Bawa Sabu, Pemuda Kelurahan Tuwung Barru Diamankan
Atas laporan tersebut, Kepolres Barru, AKBP Burhaman kemudian memerintahkan tim Satnarkoba Polres Barru untuk menyelidiki pelaku.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Seorang pemuda di Kelurahan Tuwung, Kabupaten Barru, diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Barru, Jumat (12/7/2019).
Pemuda berinisial SO (21) itu diamankan lantaran kedapatan membawa sabu.
Menurut Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, Polres Barru sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait pelaku tersebut.
Ia dilaporkan atas dugaan penyelahgunaan narkotika.
Atas laporan tersebut, Kepolres Barru, AKBP Burhaman kemudian memerintahkan tim Satnarkoba Polres Barru untuk menyelidiki pelaku.
Setelah pelaku ditemukan, tim Satnarkoba kemudian melakukan penggeladan di lokasi penangkapan, tepat di depan pasar Mattirowalie, Keluharan Tuwung, Kecamatan Barru.
Di TKP, anggota Polres Barru menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
"Pelaku ini ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita di Tuwung Barru," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Barru untuk diperiksa lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni satu saset plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,30 gram," ujar AKP Sainuddin.
"Kita juga mengamankan satu batang kaca pireks, tiga pipet bening, satu botol bong beserta tutupnya, satu sumbu dan satu buah ponsel milik pelaku," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs