Farhat Abbas Akan Laporkan Hotman Paris Terkait Ujaran Kebencian Atas Rey Utami dan Pablo Benua
Farhat Abbas Akan Laporkan Hotman Paris Terkait Ujaran Kebencian Atas Rey Utami dan Pablo Benua
"Seharusnya Pablo dan Rey sudah minta maaf juga, dengan menurunkan (video), jadi apa lagi?," ujar Farhat Abbas, dikutip TribunStyle.com dari tayangan Hot Shot yang diunggah YouTube SCTV, Jumat (5/7/2019) lalu.
"Ya apa adanya aja, ini sebenarnya menyangkut aib, ya gak harus penjara, memaafkan aja sebenarnya," tambahnya.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini 10 Buku Terlaris di Gramedia TSM Makassar, Pekan ini
Baca: Puma: Sepak Terjang Upayakan Market Deepening Industri Reksa Dana Syariah
Baca: Gegara Kue, Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Dewan Lalu Tinggalkan Rapat
Lebih lanjut, Farhat Abbas kemudian membeberkan rencana akan melaporkan Fairuz A Rafiq lantaran diduga telah menghasut wanita seluruh Indonesia.
"Ada juga kelemahan dari mereka, yang rencana akan dilaporkan yaitu mereka mencoba dan menghasut rasa permusuhan itu, mengajak wanita se-Indonesia dan orang-orang Indonesia untuk membenci para terlapor ini," ujar Farhat.
Tidak hanya itu, Farhat Abbas juga memperingatkan Galih Ginanjar untuk lebih berhati-hati dalam berbicara.
"Seharusnya si Galih yang harus berhati-hati dalam berbicara," ujarnya lagi.

Baca: Tahun Ajaran Baru, Penjual Perlengkapan Sekolah di Pasar Tramo Maros Panen
Baca: Pajak Randis Pemda Takalar Menunggak Rp 500 Juta
Baca: Jadwal PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Juku Eja Kedatangan Tamu Penakluk Persib Bandung
Ditambahkan Farhat Abbas, menurutnya Fairuz seharusnya berterima kasih pada Rey Utami dan Pablo Benua.
Rasa terima kasih lantaran lewat video yang diunggah Rey Utami dan Benua, menjadi tahu bagaimana sikap Galih Ginanjar pada Fairuz A Rafiq selama ini.
"Harusnya berterimakasih pada media ini. Media ini sebagai bukti, ternyata sikap dan omongan Galih seperti ini kepada mereka," ujar Farhat.
"Kalau selama ini, Galih misalnya ngomong pada orang-orang dan nggak ada buktinya, seharusnya jangan dilaporkan si Pablo dan Rey," tambahnya.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.
Fairuz A Rafiq yang merasa tersinggung lantas melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila.
Kini ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Farhat Abbas Akan Laporkan Hotman Paris atas Kasus Ujaran Kebencian, Bukti-bukti Sedang Dikumpulkan