Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap 10 Tambang Ilegal di Barru

Titus Marasin mengungkapkan, di 2019 ini sedikitnya 10 titik tambang galian C di Barru ditemukan tak berizin.

Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
akbar/tribunbarru.com
Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin. 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Tambang galian C ilegal di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya marak terjadi.

Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun tribunbarru.com, dari Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin.

Mahasiswa KKN UKI Toraja Bersihkan Benteng Pertahanan Pahlawan Pongtiku

Periksakan Benjolan di Lehernya, Penjelasan Dokter Buat Raffi Ahmad Jadi Kepikiran, Penyakit Apa?

Titus Marasin mengungkapkan, di 2019 ini sedikitnya 10 titik tambang galian C di Barru ditemukan tak berizin.

Tambang - tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa titik kecamatan.

"Kurang lebih 10 yang kita temukan ilegal. Diantaranya ada di Lampoko, Kecamatan Balusu, di Palanro Mallusettasi dan termasuk di Kecamatan Barru ini," kata Titus Marasin kepada TribunBarru.com, Kamis (10/7/2019).

Menurut mantan Kepala Puskesmas Padongko itu, temuan tambang ilegal tersebut adalah hasil peninjauan di lapangan sebagai bentuk pengawasan dinas lingkungan hidup.

Juga bentuk tindaklanjut dengan beberapa laporan masyarakat yang sudah diterima sebelumnya.

"Jadi semua tambang ilegal yang diketahui tak berizin itu kita sudah tinjau langsung di lokasi," ungkapnya.

Sejauh ini menurut Titus Marasin, pihaknya telah melakukan tindakan untuk menghentikan tambang ilegal tersebut.

Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran lisan, bahkan secara administrasi.

Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin.
Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin. (akbar/tribunbarru.com)

"Dua langkah itu yang kita lakukan. Kalau tindakan lisan tak diindahkan, yah kita kasi teguran administasi," imbuhnya.

Setelah teguran administrasi dilayangkan hingga tiga kali namun tetap tidak diindahkan, langkah selanjutnya dilaporkan ke polisi.

"Tapi bersyukurnya kita karena seluruh tambang galian C ilegal tersebut sudah berhenti beroperasi setelah kita tegur," tandasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved