Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kunjungan Dinas, Wagub Singgah di Rumah Pribadinya di Jakarta, Ini Dilakukan

Andi Sudirman sebelumnya menghadiri Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center (JCC), yang turut dihadiri Wapres RI

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
zoom-inlihat foto Kunjungan Dinas, Wagub Singgah di Rumah Pribadinya di Jakarta, Ini Dilakukan
Facebook
Wagub Sulsel Andi Sudirman tampak menyetel antena Tv.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Di tengah kunjungan dinasnya di Jakarta, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menyempatkan diri mampir bersantai bersama keluarga  di kediaman pribadinya di daerah Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Andi Sudirman sebelumnya menghadiri Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center (JCC), yang turut dihadiri Wapres RI HM Jusuf Kalla.

Saat di kediaman, Andi Sudirman melakukan aktivitas seperti biasa, beres-beres rumah hingga nonton bareng.

Dikesempatan ini, Sudirman juga terlihat menyetel antena televisi UHF.

Polres Palopo Ringkus 15 Pelaku Judi Kupon Putih

Neymar Terancam Denda Miliaran Rupiah, Gegara Absen Latihan Perdana PSG, Tak Main Copa America 2019

Foto menyetel antena ini juga beredar di media sosial, Andi Sudirman menjawab bahwa di foto itu ia sedang memperbaiki antena televisinya.

“Saya sedang menyetel antena tv, karena yang jaga rumah akhir-akhir ini gambarnya kurang jernih, banyak gambar semut dan pasir-pasirnya, suaranya juga kresek-kresek,” ujar Andi Sudirman.

Usai melakukan perjalanan dinas di Jakarta, Andi Sudirman singgah sejenak menemani anak-anaknya liburan sekolah.

Bareng Bupati Jeneponto

Sekedar diketahui, Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah bertahun-tahun diselenggarakan sebagai puncak acara untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni di Indonesia.

Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pekan Lingkungan hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center, Kamis (11/7/2019).

Polres Palopo Ringkus 15 Pelaku Judi Kupon Putih

Neymar Terancam Denda Miliaran Rupiah, Gegara Absen Latihan Perdana PSG, Tak Main Copa America 2019

Melalui acara tersebut, Sulsel melalui Kabupaten Jeneponto meraih penghargaan Kalpataru 2019.

Selain Wagub, hadir juga Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Wagub Sulsel Andi Sudirman sangat mengapresiasi penghargaan yang di terima Kabupaten Jeneponto.

Ia berharap seluruh Kabupaten di Sulsel dapat berperan aktif dalam mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat yang begitu tinggi, dalam menjaga dan mengantisipasi pencemaran lingkungan," katanya.

"Kabupaten Jeneponto telah melakukan itu, dan semoga kabupaten lainnya di Sulsel dapat mengitu", jelas Andi Sudirman

Pekan Lingkungan hidup dan kehutanan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. 

Reaksi Gubernur Sulsel Disebut Terima Rp 10 Miliar dari Kontraktor

Panitia Khusus Hak Angket DPRD Sulsel menggelar sidang di Gedung DPRD Sulsel hari ini. 

Hak Angket DPRD Sulsel mempertanyakan sejumlah kebijakan Pemprov Sulsel.

Sidang lanjutan Panitia Hak Angket berlanjut di lantai 8 gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassarsejak Senin ini.

Sidang menghadirkan terperiksa mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Lutfie Natsir.

Sidang yang sedianya dimulai pukul 09.30 Wita molor ke pukul 11.20 Wita.

Sidang dipimpin ketua Kadir Halid dan wakil ketua Arum Spink dan Selle KS Dalle.

Sebelumnya pada Selasa (9/7/2019), Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat Sidang Pansus Hak Angket.

Jumras menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dia untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek.

Baca: 5 Hari Lagi Ilham Arief Sirajuddin Bebas Penjara, Inilah Curhat Menyayat Hati Putrinya Haera IAS

Baca: 6 Lowongan Kerja Tersedia ada BUMN, Karyawan BRI, PLN, Pelayaran, Hingga Dosen Cek Info Resmi

Namun, Jumras mengakui meminta ikut lelang tender proyek.

Setelah pertemuan itu, ia dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.

Dalam pertemuan ini ada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Prof Yusran; anggota TGUPP Dr Jayadi Nas, dan Asri Sahrun Said.

Baca: 5 Hari Lagi Ilham Arief Sirajuddin Bebas Penjara, Inilah Curhat Menyayat Hati Putrinya Haera IAS

Baca: 6 Lowongan Kerja Tersedia ada BUMN, Karyawan BRI, PLN, Pelayaran, Hingga Dosen Cek Info Resmi

Dalam pertemuan ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, Jumras dicopot karena meminta fee.

"Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada," katanya.

Apa saja kata Jumras, berikut videonya!

Reaksi Gubernur Sulsel Disebut Terima Rp 10 Miliar

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras di sidang hak angket DPRD Sulsel itu pembohongan publik.

"Bohong itu, tidak ada itu bantuan, apalagi sama kontraktor sampai mereka berikan uang hingga miliaran," tegas Nurdin, Selasa (9/7/2019).

Ia menegaskan dirinya dan Andi Sudirman Sulaiman duduk sebagai pemenang pesta demokrasi Pilgub Sulsel 2018 lalu karena keinginan masyarakat.

Masyarakat memilih Nurdin dan Sudirman (Prof Andalan) saat Pilgub lalu karena menginginkan perubahan, dan Nurdin pun mengaku komitmen dengan perubahan itu.

Sebelumnya, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras ini menjadi terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel.

Saat itu ia ditanya mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sulsel.

Jumras mengaku, dirinya tidak mengetahui apa kesalahan yang telah dibuatnya hingga ia dicopot.

Namun sebelum pencopotannya, dirinya ditemui oleh dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya.

“Saat Angguk dan Fery datang minta proyek, saya tidak langsung berikan. Di situ Angguk bercerita, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel,” ungkap Jumras.

'Nyanyian' Jumras yang masih berstatus anak buah dari Gubernur Sulsel ini salah satu fakta penting yang akan diklarifikasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel kepada Pemprov Sulsel.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved