Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam Laporan LHKPN

Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA
Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam Laporan LHKPN 

TRIBUN-TIMUR.COM-Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima orang lainnya, Rabu (10/7/2019).

Penangkapan Nurdin Basirun cs diduga terlibat transaksi terlarang terkait perizinan reklamasi.

Dilihat dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.

Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.

Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.

Terdapat 10 tanah maupun bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Karimun.

Sedangkan harta bergerak yang dia miliki berupa alat transportasi senilai Rp 380 juta.

Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013.

Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.

Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883.

LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu malam.

Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

5 Fakta Penangkapan Gubernur Kepri

Daftar 5 fakta Gubernur Kepri Nurdin Basirun kena OTT KPK, diciduk saat baru saja rayakan ulang tahun.

OTT KPK di Kepri, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ( Kepri ), Rabu (10/7/2019) sore kemarin.

OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Satu di antara yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (62).

Lainnya adalah pejabat eselon lingkup Pemprov Kepri dan swasta.

Terkait dengan OTT KPK ini, berikut 5 fakta terkait:

1. Gubernur cs yang ditangkap

Petugas KPK menangkap total 6 orang, satu di antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Febri Diansyah, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.

Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia.

2. Diduga suap terkait reklamasi

Apa penyebab mereka ditangkap?

Menurut Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri Diansyah.

3. Ada uang 6 ribu dollar Singapura

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

Jika dikonversi ke dalam rupiah, uang yang diamankan itu setara Rp 62,4 juta.

4. Ditangkap setelah ulang tahun

Gubernur Nurdin Basirun ditangkap selang 3 hari setelah mememperingati ulang tahunnya ke-62.

Dia lahir di Moro, Karimun, Kepri, 7 Juli 1957.

Dikutip dari Tribun Batam, Nurdin Basirun pada hari ulang tahunnya berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri," ujar Nurdin Basirun pada perayaan ulang tahunnya itu.

Perayaan ulang tahun itu dirayakan di Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepri.

Pada Minggu (7/7/2019) itu, seusai menunaikan safari subuh, Nurdin sempat melepas peserta lomba sepeda 2019 Nat Criterium di halaman Gedung Daerah.

Bersama keluarga, dia berkumpul bersama anak-anak panti asuhan Rumah Soleh Innayah Bintan untuk melaksanakan doa bersama.

Usai doa syukur bersama, sebuah nasi tumpeng dan kue ulang tahun langsung diantar ke hadapannya.

Nasi tumpeng dan kue ulang tahun itu disiapkan oleh istrinya, Noor Lizah Nurdin.

Dia lalu memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada Istrinya, selanjutnya kepada anak-anaknya dan digilir kepada satu per satu anak panti asuhan yang hadir.

“Syukur, alhamdulillah saya masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan di usia yang ke-62 ini. Usia saya terus berkurang. Namun amanah yang diemban saat ini semoga mendapat keberkahan oleh Allah untuk dijalankan dengan semaksimal mungkin,” ujar Nurdin Basirun.

Nurdin sendiri memaknai momen ulang tahun itu untuk menyadari waktu di dunia ini hanya bersifat sementara. 

Dia percaya, dunia ini semua hanyalah titipan.

Karena itu, di sisa waktunya itu, dia ingin manfaatkanlahnya dengan maksimal di jalan Allah, mengabdi kepada agama bangsa dan negara serta masyarakat.

Dia mengakui tidak ada waktu istimewa untuk hidupnya sendiri.

Baginya, waktu istimewa itu adalah kesempatan untuk selalu bertemu masyarakat dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bertambahnya usia dan juga disisa-sisa kehidupan ini, saya bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kepri,” kata Nurdin Basirun di Masjid Baiturrahman.

5. Status

Hingga Kamis subuh, KPK belum mengumumkan status mereka, namun mereka masih sebagai terperiksa.

Mereka yang ditangkap diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Tribun Timur)

Langganan tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK, Total Hartanya di LHKPN Rp 6,2 Miliar"


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved