DPW Inkalindo Sulsel Pertanyakan Transparansi Lelang Proyek di SKPD Pemprov, Begini Kejanggalannya?
Pelaksanaan Lelang Paket Proyek di Lingkup SKPD Provinsi Sulawesi Selatan, di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, masih beraroma permainan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
DPW Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup atau Inkalindo Sulsel Pertanyakan Transparansi Lelang Proyek di SKPD Pemprov, Begini Kejanggalannya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman di Pemprov Sulsel yang memasang jargon transparan dinilai masih jauh dari kenyataan.
Kritikan datang dari para penggiat lingkungan hidup terkait dalam pelaksanaan Lelang Paket Proyek di Lingkup SKPD Provinsi Sulawesi Selatan yang masih beraroma permainan.
Baca: Kisah Almarhum Ali Baba di Mata Eks Pemain PSM Ansar Abdullah, Syamsuddin Umar, dan Jacksen F Tiago
Baca: Uang Panaik Hanya Mampu Rp 10 Juta, Lamaran Pria Jeneponto Ini Ditolak, Si Wanita Pilih Bunuh Diri
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup atau Inkalindo Sulsel, Abdul Haris Djalante, dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Rabu (10/7/2019).
Haris mengatakan, anggota DPW Inkalindo Sulsel mengeluhkan masih adanya kegiatan penyusunan dokumen lingkungan Amdal UPT Wilayah V di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel tak transparan.
"Menjembatani keluhan dari anggota DPW Inkalindo Sulsel dan ini terverifikasi dari pengumuman hasil lelang yang tayangkan di laman lpse.sulselprov.go.id, ada sistem lelang yang beraroma diatur," ujar Haris Djalante.

Pada laman lpse.sulselprov.go.id tersebut tercantum pemenang paket kegiatan adalah perusahaan yang hingga tanggal 24 Mei 2019 tidak memiliki legalitas dalam penyusunan dokumen lingkungan.
Hal itu merujuk nama perusahaan pemenang tak legali sebagaimana dicantumkan pada laman pusat standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (http://standardidasi.menlhk.go.id).
“Sesuai aturan Menteri Negara Lingkungan Hidup kegiatan penyusunan dokumen Amdal harus dilakukan oleh perusahaan memiliki lisensi kompentensi," ujar Haris.
Baca: Inikah Tanda Neymar ke Barcelona? Tak Hadir Latihan Pramusim PSG, Padahal Tak Main di Copa America
Baca: Rehat 2,5 Bulan dari Instagram, Istri Andre Taulany Kembali Muncul dalam Foto Diunggah Seorang MUA
"Lisensi yang dimaksudkan sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan Dokumen (LPJP) Amdal yang tererigistrasi di Kementerian Negara lingkungan Hidup,” jelasnya.
Adanya perusahaan pemenang yang tak memiliki LPJP dari Kementrian LH itulah yang jelas-jelas dinilai Haris Djalante sebagai bukti adanya pengaturan lelang.
"Jelas itu menyalahi aturan. Kondisi ini rata-rata untuk paket proyek penyusunan dokumen lingkungan di lingkup SKPD dan ini sudah tercium dari awal pelaksanaan lelang," lanjut Haris.
Langgar Persyaratan
Lebih jelasnya terkait aturan lelang yang dilanggar, Abd Haris Djalante menjelaskan adanya pengaturan hasil lelang pada paket karena tidak memenuhi 3 syarat.
Syarat pertama, perusahaan yang memenangkan paket ini adalah perusahaan yang tidak punya pengalaman dalam penyusunan dokumen Amdal.
Padahal, salah satu syarat untuk memenangkan paket adalah perusahaan harus punya pengalaman pekerjaan sejenis.
"Bagaimana bisa perusahaan tersebut memiliki pengalaman kerja dokumen Amdal jika tidak memiliki Lisensi LPJP dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," urainya.
"Jika pun ada pengalaman yang diuraikan oleh perusahaan ini dalam proses lelang maka kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif (pemalsuan dokumen lelang)," lanjutnya.
Syarat kedua, perusahaan pemenang paket lelang tidak memiliki tenaga ahli yang memiliki kompentensi dalam penyusunan dokumen Amdal akibat dari tidak memiliki LPJP.
Baca: Bella Saphira Curhat Masih Merasa Kurang dalam Hal Ini Setelah 6 Tahun Jadi Istri Jenderal
Baca: Izin Operasi Tambang di Wajo Terbit, DPRD Sulsel Sebut Pemprov Abaikan Hasil RDP
Hal ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan dokumen lelang, pihak perusahaan pemenang memasukkan tenaga ahli yang bukan bagian dari perusahaan.
"Atau meminjam tenaga ahli dari luar perusahaan dan tidak menutup kemungkinan menggunakan tenaga ahli yang berstatus PNS," lanjut Haris.
Syarat ketiga, dampak dari perusahaan tidak memiliki LPJP maka penyusunan dokumen tidak akan dilakukan oleh perusahaan pemenang paket.
Namun dokumen disusun sendiri dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (skema konsultan perorangan), karena dokumen akan ditolak untuk dibahas di dinas, jika perusahaan yang menyusun tidak memiliki lisensi LPJP.
"Pada kondisi ini, saya menaruh curiga, SKPD melakukan kontrak perorangan dengan tenaga ahli bukan dengan perusahaan," urai Haris.
"Jika kondisi ini tetap dipaksakan jalan, maka perusahaan akan membuat dua dokumen yang berbeda yaitu yang ada logo perusahaan masuk ke admintrasi sementara yang tidak berlogo perusahaan (berlogo dinas) masuk ke dinas lingkungan hidup.
Praktik Pengaturan Proyek
Abdul Haris Djalante berharap kepada pucuk pimpinan yang baru dilantik mampu mengusut aroma ini dan menghapus praktik–praktik pengaturan proyek di dinas ini.
Sehingga slogan yang selalu didengungkan oleh Gubernur NA sebagai pemerintahan yang transparan bisa menjadi kenyataan, bukan hanya omongan belaka.
Baca: Preview Persija vs Persib - Ini Kelemahan Tuan Rumah yang Bisa Dimanfaatkan, Persija Takutkan Wasit
Baca: Ini 4 Fakta Laga Klasik Persija vs Persib di Liga 1 2019, Dilatih Pelatih Asing hingga Ajang Reunian
“Harapan kami, untuk pimpinan yang baru dilantik, harus mengusut dan menghapus praktik–praktik pengaturan proyek itu,” harapnya.
Dinas yang mendapat kritikan ini tak lain Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang barus saja memiliki Kepala Dinas baru, Prof Dr Ir Rudi Djamaluddin MEng.
Lulusan Teknik Sipil Unhas ini dilantik sebagai kepala dinas oleh Gubernur Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (8/7/2019) lalu.

"Alhamdulillah, tadi saya langsung pimpin rapat di kantor. Semua pejabat siap untuk mewujudkan program strategis yang masuk dalam program Pemprov Sulsel," kata Rudi.
Karena dirinya masih baru, ia pun akan intens melakukan koordinasi internal atau pun external dalam melaksanakan program kerja.
Ia menambahkan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dibawah kepemimpinannya komitmen akan memberikan yang terbaik untuk pemerintahan dan masyarakat Sulsel. (sal)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur