Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Habib Bahar bin Smith Setelah Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp 50 juta

Reaksi Habib Bahar bin Smith Setelah Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp 50 juta

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Habib bahar bin 

Informasi yang dihimpun, kebanyakan dari mereka ini datang dari luar Kota Bandung. Sebagian di antaranya berasal dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sumedang, Tasikmalaya, Karawang hingga Kabupaten Bekasi.

Mereka tiba di Bandung pada Senin (8/7/2019), menumpang kendaraan-kendaraan bak terbuka.

‎Setibanya di Bandung, sebagian dari mereka tidur di Masjid Agung Bandung dan di taman di samping Gedung Arsip dan Perpustakaan.

"Semalam begadang pak, tidur di taman. Jadi sekarang pada tidur," ujar Solihin (17), pendemo asal Bekasi.

Hal senada dikatakan Ahmad Baihaqi (16‎). Kata dia, banyak pendukung Habib Bahar yang kelelahan setiba di Bandung.

"Meski capek, kami tet‎ap setia mendukung Habib Bahar," ujar dia.

Sementara itu, sejumlah santri yang tertidur di jalanan tiba-tiba beranjak bangun ketika sang orator meneriakkan takbir lalu menyanyikan lagu puji-pujian untuk Habib Bahar.

"Bebaskan imam kami dari jeruji besi," ujar orator kemudian diikuti oleh para pendukungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Bin Smith Cium Bendera Merah Putih Lalu Takbir, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/09/divonis-3-tahun-penjara-habib-bahar-bin-smith-cium-bendera-merah-putih-lalu-takbir?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved