Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Ultimatum Pemprov Sulawesi Barat, Ini Masalahnya

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pihak Bank BPD Sulselbar dan Ditlantas Polda Sulbar, selaku mitra dalam rangka realisasi Samsat, serta sejuml

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
nurhadi/tribunmamuju.com
Koordinator KPK Wilayah Sulawesi Barat Janatan Muhammad diwawancarai usai rakor dengan Pemprov Sulbar. 

"Pokoknya akan saya tagih pada tanggal 22 Juli kepada Kepala BPKAD pak Amujib, kalau belum ada yah kami akan rekomendasi Kepala BPKAD diganti saja dan Pemprov Sulbar diberika rapor merah,"tegasnya.

Terkait penertiba aset, seperti kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh eks pejabat, pihak KPK meminta Pemprov untuk membangun kerjasama dengan  kepolisian.

"Belum ada laporan ke saya sampai dimana perkembangannya soal kendaraan dinas ini, apakah sudah dikembalikan atau belum," katanya.

"Kabiro Umum saya sudah telpon, kalau yang belum kembalikan pake langkah-langkah penarikan pak saja,"ujarnya.

Janatan mengaku heran dengan kondisi Pemprov Sulbar, sebab ia menilai Pemerintah Sulbat besar. Namun selalu dituntun seperti layaknya anak bayi atau pemerintahan yang baru terbentuk.

"Masa kalah dari kabupatan Mamuju, yang sudah melakukan uji coba. Makanya saya mau tegaskan kembali, kalau belum berjalan maksimal, mungkin kepala dinas diganti saja," katanya.

"Jangan berpikir kami di Jakarta tidak melihat, kami bisa pantau loh dari jauh, dan rekomendasi KPK itu kejam,"tegasnya lagi.

Janatan menyabut, banyak ASN muda yang mampu bekerja jika yang menjabat saat ini tidak mampu merealisasikan.

"Karena KPK ke Sulbar biaya besar, dan ingat sudah banyak kepala dinas yang diganti atas rekomendasi KPU karena tidak maksimal, contohnya di Sulsel,"katanya.

Untuk penertiba aset. Ia menekankan kepada kepala Bidang Aset dan Biro Hukum dan Tata Pemerintahan untuk memaksimal kerjasamanya.

Sebab, dari tujuh aset yang bermasalah hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana progresnya penyelesaiannya.

"Alasannya selalu terkendala di dokumentasi, terkendala di bea balik nama antara Sulsel ke Sulbar. Nah ini artinya tidak maksimal di pemanfaatan administrasi," katanya.

"Ini masalah harus segera diselesaikan, jangan ada pembiara dari pemerintah terkait masalah adminstratif,"kata dia.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved