DPRD Maros Temukan 4 Tambang Ilegal di Moncongloe
Salah satu lokasi tambang yang disidak, yakni di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
Dalam aksinya, HPPMI Maros juga menuding adanya oknum anggota kepolisian, yang diduga membekingi aktivitas tambang liar di Maros.
"Menurut informasi warga, ada oknum kepolisian yang bekingi. Makanya kami minta Polda Sulsel mengusut dugaan tersebut," tuturnya.
Sekadar diketahui, sejumlah aktivitas tambang di Maros, memang kerap kali diprotes warga dan pemerhati lingkungan.
Selain dituding ilegal, aktivitas tambang tersebut disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan, akibat ulah oknum sopir pengangkut tambang yang ugal-ugalan.
Teranyar, tambang galian C milik anggota DPRD Maros, Amirullah Nur, juga dihentikan sementara akibat protes warga. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: