Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

803 Randis Pemkab Pangkep Menunggak Pajak Rp 333 Juta

Ada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum membayarkan pajak kendaraan dinasnya.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munji
Pjs Sekda Pangkep, Hj Jumliati. 

Urutan keduapuluh lima OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp 199 ribu untuk 1 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh enam OPD Bappeda Rp 198 ribu untuk 2 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh tujuh OPD Dinas Pemadam Kebakaran Rp 133 ribu untuk 2 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh delapan OPD BPBD Pangkep, Rp 123 ribu untuk 2 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh sembilan OPD Dinas Pariwisata Rp 95 ribu untuk 1 unit kendaraan dinas.

Urutan ketigapuluh OPD Bappeda Tingkat II Pangkep Rp 59 ribu untuk 1 unit kendaraan dinas.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved