Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

803 Randis Pemkab Pangkep Menunggak Pajak Rp 333 Juta

Ada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum membayarkan pajak kendaraan dinasnya.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munji
Pjs Sekda Pangkep, Hj Jumliati. 

Urutan kesepuluh OPD Dinas Lingkungan Hidup Rp 5,5 juta untuk 7 unit kendaraan dinas.

Urutan kesebelas OPD RSUD Batara Siang Rp 5,4 juta untuk 4 unit kendaraan dinas.

Urutan keduabelas OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rp 4,8 juta untuk 15 unit kendaraan dinas.

Urutan ketigabelas OPD Dinas Kebersihan Rp 3,9 juta untuk 7 unit kendaraan dinas.

Urutan keempatbelas OPD Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 3,8 juta untuk 27 unit kendaraan dinas.

Urutan kelimabelas OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 2,5 juta untuk 9 unit kendaraan dinas.

Urutan keenambelas OPD BKP dan PPP Rp 2,4 juta untuk 18 unit kendaraan dinas.

Urutan ketujuhbelas OPD Bagian Umum Sekda Pangkep Rp 1,9 juta untuk 12 unit kendaraan dinas.

Urutan kedelapanbelas OPD Dinas Pendidikan Pangkep Rp 1,8 juta untuk 13 unit kendaraan dinas.

Urutan kesembilanbelas OPD Kantor Kesbang Rp 1,3 juta untuk 7 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh OPD Dinas Tata Ruang Rp 1 juta untuk 10 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh satu OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rp 927 ribu untuk 6 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh dua OPD Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pangkep Rp 882 ribu untuk 10 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh tiga OPD Dinas  Pertanian dan Peternakan Rp 492 ribu untuk 8 unit kendaraan dinas.

Urutan keduapuluh empat OPD Dinas Koperasi Rp 387 ribu untuk 5 unit kendaraan dinas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved