Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Berikut Jadwal Dokter Mata di RS Hermina Makassar

Ketika mata mengalami gangguan kesehatan tentunya dapat membuat diri tidak nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
MAP Communications
ilustrasi dokter mata 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mata adalah bagian vital pada tubuh.

Ketika mata mengalami gangguan kesehatan tentunya dapat membuat diri tidak nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas.

RS Hermina Makassar merupakan layanan rumah sakit umum yang ada di Makassar.

Dilansir dari website resmi herminahospitals.com dalam menjalankan fungsinya, Rumah Sakit Hermina menyediakan perawatan wanita dan anak-anak secara optimal dan profesional, di bawah nilai-nilai "Pertumbuhan, Kesehatan, Umur Panjang".

RS Hermina Makassar berkomitmen untuk menyediakan layanan bagi pasien BPJS untuk mendukung program pemerintah di Indonesia.

Berbagai fasilitas pelayanan medis yang dimiliki Hermina Group.

Pelayanan tindakan medis meliputi penyediaan kamar operasi, kamar tindakan, dan kamar bersalin, pelayanan 24 jam, UGD (Unit Gawat Darurat), bidan jaga, helpline service, pelayanan ambulance, home visite.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Praktek Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS Siloam Makassar

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bedah Onkologi di RS Hermina Makassar

Baca: TRIBUNWIKI: Berikut Jadwal Dokter Gigi di RS Luramay Makassar

Tidak hanya menyediakan pelayanan umum, namun rumah sakit ini juga menyediakan beberapa dokter spesialis.

Rumah sakit ini berlokasi di Jl Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar.

Nah, bagi kalian yang sedang mencari dokter mata di RS Hermina tersedia.  Berikut jadwal lengkapnya:

1. dr Ahmad Ashraf A, SpM

Senin: 19.00-23.00 wita

Rabu: 19.00-21.00 wita

Jumat: 19.00-21.00 wita

2. dr Batari Toja, SpM

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved