Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Kabur Ponsel Rekannya, Indra Dibekuk Personel Polsek Turikale Maros

Seorang buruh tambang pasir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Indra (19), dibekuk polisi diduga membawa kabur ponsel rekannya.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Dok Polsek Turikale
Indra saat dibekuk personel Polsek Turikale, Sabtu (6/7/2019) dini hari tadi / Dok. Polsek Turikale 

TRIBUN-MAROS.COM, TANRALILI - Seorang buruh tambang pasir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Indra (19), dibekuk polisi gara-gara diduga membawa kabur ponsel rekannya.

Indra dibekuk polisi, saat berada di Dusun Bontotangnga, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Maros, Sabtu (6/7/2019) dini hari tadi.

Penangkapan Indra, dipimpin Panit 2 Intelkam Polsek Turikale, Ipda Iwan Mulyono, bersama Panit 2 Reskrim Polsek Turikale, Aiptu Ansar.

Baca: Patarai Amir dan Wawan Mattaliu Bertemu Jelang Pilkada Maros, Isyarat Berpaket?

Baca: Bawa Madu dan Sarabba ke Pameran Apkasi, Stand Maros Jadi yang Terbaik

Baca: Demi Gaji Pensiun, Nenek Zakiah yang Lagi Sakit Naik Ambulans ke Kantor Pos Maros

Ipda Iwan Mulyono mengatakan, Indra dibekuk atas laporan pria bernama Mansyur.

Laporan Mansur tercatat di Polsek Turikale, dengan nomor: LP/43/VII/ 2019/PSS/Res. Maros/Sek. Turikale, tertanggal 5 Juli 2019.

Indra dilaporkan ke polisi, gegara diduga membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik Mansyur.

Awalnya Indra singgah di rumah Mansyur, untuk meminjam ponsel.

Indra beralasan, hendak menelepon salah seorang rekannya.

"Setelah diberikan ponsel, Indra meninggalkan Mansyur, dan membawa kabur ponsel tersebut," kata Ipda Iwan Mulyono.

Gegara tak kunjung datang mengembalikan ponsel jenis Oppo A57 warna hitam yang dipinjam, Indra pun dilaporkan ke Polsek Turikale.

Menerima laporan Mansyur, personel Polsek Turikale bergerak cepat, untuk meringkus Indra.

"Indra tak bisa mengelak, saat ponsel jenis Oppo A57 warna hitam tersebut, ditemukan di tangannya," tuturnya.

Saat ini, kata Iwan Mulyono, Indra beserta barang buktinya telah dibawa ke Mapolsek Turikale, Jl Topas, Maros, guna peroses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved