Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Bidik Tiga OPD Pemprov Sulsel Beranggaran 'Besar'

KPK getol melakukan aksi sepervisi di lingkup Pemprov Sulsel. Kali ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel jadi sasaran.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
tribun timur/saldi irawan
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) getol melakukan aksi supervisi di lingkup Pemprov Sulsel. Kali ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel jadi sasaran.

Untuk pemeriksan dan pengumpulan data, KPK merekomendasikan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memeriksa langsung OPD yang dimaksud.

OPD tersebut diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Baca: BREAKING NEWS: Gubernur Nurdin Abdullah Boyong Tim KPK dan Jaksa ke Stadion Mattoanging

Baca: NA: KPK Temukan Gratifikasi di Dishub Sulsel, Ada Juga di DPRD

Baca: BREAKING NEWS: KPK dan Gubernur Rapat hingga Malam, Ada Apa?

Tigas OPD tersebut lanjut Salim memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga pengawasannya oleh pimpinan OPD yang bersangkutan tidak maksimal.

"Tiga OPD Bappeda, BPKD, dan Bapenda ini akan diperiksa khusus oleh Irjen Kemendagri," ujar Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, Jumat (5/7/2019).

Kendati demikian, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemprov Sulsel tetap melakukan koordinasi atas dilibatkannya Irjen dalam supervisi KPK dilingkup Pemprov Sulsel.

"Kita hanya sebatas koordinasi di sini, yang memeriksa nanti itu adalah tim Irjen Kemendagri RI," ujarnya.

Pemeriksaan untuk tiga OPD ini diindikasi telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara.

Serta adanya penggunaan perjalanan dinas pejabat yang tidak sesuai dengan aturan.

Temuan atau pelanggaran pengelolaan keuangan ini berlangsung di tahun anggaran 2017-2018.

Terkait dengan jadwal pemeriksaan untuk tiga OPD ini, Salim mengaku belum mengetahui jadwalnya

"Saya tidak tahu kapan, yang jelas dalam waktu dekat ini info dari KPK," kata Salim.

Menurut dia, pemeriksaan oleh Irjen Kemendagri di OPD Pemprov Sulse ini diluar dari kendali dari Inspektorat Sulsel.

Sehingga proses pemeriksaan digelar diluar dari jadwal pemeriksaan auditor Inspektorat.

Terkait dengan supervisi KPK, Inspektorat Sulsel juga diberi amanah untuk memeriksa delapan OPD di Pemprov Sulsel.

Delapan OPD itu seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekertaris Dewan, Biro Umum, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Bina Marga.

"Jadi kami diberi tugas memeriksa khusus 8 OPD ini, begitu pun dengan Irjen Kemendagri mendapatkan permintaan khusus KPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan di tiga OPD yang dimaksud," katanya.

Khusus untuk permintaan pemeriksan pada 8 OPD ini, sudah ada dua OPD yang telah keluar Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP). Dua OPD itu adalah Biro Umum, dan Dinas Perhubungan

Untuk Biro Umum itu ditemukan perjalanan dinas fiktif dengan kerugian hingga ratusan juta, serta Dinas Perhubungan untuk gratifikasi sebesar Rp 24 juta.

"Jadi ada semua datanya. Pak Gubernur tidak mau ada pejabat yang punya kasus hukum, makanya kita rekomendasi untuk di copot langsung," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pemberantasan korupsi itu komitmen dirinya bersama Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Ada lebih dahsyat lagi ini, cuma saya belum mau sampaikan, itu ada di Pemkot Makassar. Pak wali ini harus bekerja keras, karena di Kota Makassar itu nggak stabil," ujar Nurdin.

"Saya mau sampaikan ke kita semua, kita ini sudah kolaborasi Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, KPK. Jadi tidak ada lagi dusta di antara kita," katanya.

Menurut Nurdin, yang menemukan ini semua adalah tim korsupgah KPK. Olehnya, Nurdin sangat mengapresiasi kinerja KPK. (sal)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved