SMPN Baru di Makassar Gunakan Gedung Sementara, Orangtua : Yang Penting Anak Sekolah Dulu
Khusus SMPN 52, proses PPDB hingga proses belajar mengajar menggunakan Gedung SDN Kariwisi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ansar
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR-Sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMPN) yang baru di Makassar dipastikan akan menggunakan gedung sementara dalam proses belajar mengajar.
Diantaranya yakni SMPN 51 di Jalan Urip Soemohardjo dan SMPN 52 di Jalan Tamangapa V.
Khusus SMPN 52, proses PPDB hingga proses belajar mengajar menggunakan Gedung SDN Kariwisi.
Pembina Komunitas Red Gank Bantaeng Prediksi Laga Madura United VS PSM Skor 1-2
UMS Rappang Jajaki Kerja Sama dengan Investor Singapura, Ini Poinnya
Sedangkan SMPN 51, menggunakan zgedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panrinring.
Orantua siswa pun tidak terlalu mempermasalahkan masalah gedung sementara yang akan digunakan di SMPN baru ini.
"Gedung gak apa-apa, kan katanya jika SMPN baru akan menjadi perhatian utama dari dinas terkait,"ungkap Pahdiana saat ditemui di Halaman SMPN 51
Ia mengatakan, intinya yang penting pertama anak-anak bisa belajar di sekolah negeri.
Anjungan Losari Disebut Bau Got, Pengunjung: Losari Tidak Seperti Dulu Lagi
Ramli Rahim Turunkan Riset untuk Maju di Pilkada Maros 2020
Sejumlah SMPN yang baru di Makassar masih memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Salah satunya, SMPN 51 yang masih kekurangan kuota sebanyak 61 orang dari empat Rombel (144 orang) yang akan diterima. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: