Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung

Tampil di ILC TV One, Inilah Sindiran Keras Rocky Gerung kepada Hakim MK dan Jokowi Juga Karni Ilyas

Tampil di ILC TV One tadi malam, Inilah Sindiran Keras Rocky Gerung kepada MK dan Jokowi Juga Karni Ilyas

Editor: Mansur AM

Tampil di ILC TV One tadi malam, Inilah Sindiran Keras Rocky Gerung kepada MK dan Jokowi Juga Karni Ilyas

TRIBUN-TIMUR.COM - Kurang lebih dua bulan tak tayang, Talkshow ILC TV One kembali menyapa pemirsa setianya Selasa (2/7/2019) tadi malam.

Di tampilan perdana setelah jeda, sejumlah narasumber diundang ILC TV One membahas Demokrasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Termasuk akademisi Rocky Gerung.

Presiden Karni Ilyas mempersilakan akademisi Rocky Gerung.

Baca: Pendaftaran Jalur Mandiri Unhas 2019 Dibuka hingga 16 Juli, Intip Biaya Kuliah per Semester di Sini

Baca: Serunya ILC TV One Tadi Malam! Video Debat Pengacara 02 Prabowo vs Mahfud MD Liat Reaksi Karni Ilyas

Baca: Info Terkini Bocoran Susunan Kabinet Jokowi - KH Maruf Amin, Grace Natalie Hingga AHY dan Yusril

"Sekarang Rocky Gerung" kata Karni Ilyas kepada Rocky Gerung.

"Oke Terima kasih Pak Karni. Bagaimana memulai. Pak Karni Ilyas cuti tiga bulan. Ya 2 bulan.Itu nggak boleh. Anda bayangkan kalau polisi ikut cuti karena ngambek. kalau dokter ikut ngambek, polisi ikut cuti," kata Rocky Gerung.

"Saya gak ngambek," balas Karni Ilyas.

"Betul tidak ngambek berarti ada alasan lain. Kita berkomunikasi itu kadang-kadang dengan simbol. Oke simbol bisa dikomuikasikan kalau ada referensi yang sama. Pak Karni pakai semiotik badai. Badai itu ada namanya. Badainya apa. Darii Atlantik,Pasifik atau Laut Jawa badainya?" lanjut Rocky Gerung.

Karni Ilyas tampak tersenyum sambil menatap ke bawah.

"Kalau saya tagih misalnya kenapa badai itu mesti diterangkan. Karena itu sumber dari diskusi hari ini. Asbabun nuzul itu dari mana? Badai biasanya diberi nama perempuan," lanjut Rocky Gerung.

"Kayak nyai roro kidul," kata Karni Ilyas.

 "Badainya gak mungkin perempuan. Karena pak karni punya cem-ceman. Karena tradisi memberi nama ke badai itu prajurit Amerika kesal karena belum selesai tiba-tiba pergi berperang. Sampai sekarang saya tidak tahu apa jenis badainya. Barbi, nggak mungkin karena nama boneka. Saya beri nama ngaciro nanti orang marah, badai Jainuddin namanya," kata Rocky Gerung mengawali diskusinya.

Kemudian Rocky Gerung melayangkan sindiran kepada putusan Mahkamah Konstitusi.

"2 laywer (pengacara Jokowi dan Prabowo masih membicarakan itu. Jadi terlihat ada yang tidak tuntas di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Ketidaktuntasasn itu spillover ke dalam masyarakat. Jadi bukan cuma 2 lawyter ini yang masih kesal saling intip argumen baru.  Di pulik juga itu terjadi. Saya bayangkan demokrasi kita akan menghadapi masalah yang sama.
Ada 10 depan pilkada du kabpuaten kota ini bisa fpillover. Karena tidak ada formula yang diselesaikan," kata Rocky Gerung.

"Yang saya lihat Pak Prabowo justeru gembira saja. Yang gugup justeru Pak Jokowi karena menunggu kapan rekonsisilaisi dengan Pak Prabowo. Jadi yang ajaib, seorang yang memenangkan atau berpesta justru hatinya tidak lega itu yang menerangkan bahwa saya menganggap bahwa Pak jokowi dimenangkan secara legal tapi legitimiasi ada di Prabowo dan itu mesti didamaikan.. Bagaiman mesti didamaikan satu di kutub Utara satu di Selatan," kata Rocky Gerung.

Lalu apa solusinya?

"Harus ada badai baru untuk menghasilkan rekonsolidasi. Kita harus menciptakan badai baru supaya kita bisa berselancar bersama-sama menikmati gelombang," kata Rocky memberi analogi.

Simak ulasan Rocky Gerung di video berikut: 

Selama Karni Ilyas cuti dan ILC TV One istirahat tayang, berbagai spekulasi penyebab bermunculan.

Ada yang menyebut ILC TV One tidak tayang lantaran adanya intervensi penguasa.

ILC TV One selama beberapa episode jelang Pemilu 2019 kerap mengulas berbagai konflik terkait dengan hajatan terbesar dalam demokrasi di Tanah Air tersebut.

Termasuk soal tudingan saling berbuat curang di antara kontestan.

ILC TV One Masuk Sengketa Hasil Pilpres

Saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi ( MK ), Denny Indrayana sekaligus kuasa hukum pasagan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyertakan penyebab ILC TV One istirahat, dalam materi gugatannya.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, dalam sidang perdana di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019), Denny Indrayana memberi contoh stasiun televisi TV One yang disebut dianggap netral, namun mendapat tekanan dari penguasa.

"Media yang mencoba untuk netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny Indrayana.

Ia kemudian membacakan cuitan Karni Ilyas melalui akun dia pada Twitter @karniilyas yang menjelaskan soal program acaranya dan dirinya cuti setelah Pemilu 2019.

Denny Indrayana mengatakan cutinya ILC TV One beserta Karni Ilyas membuat publik bertanya-tanya.

Pihaknya pun menyuguhkan pengakuan dari pemilik media tersebut.

Ia mengatakan, ILC TV One didesak untuk tidak boleh menayangkan kecurangan Pilpres 2019 dan juga deklarasi massa menentang aksi curang.

"Sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."

Menurutnya, ini menjadi satu bukti yang dapat membuat pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

"Kecurangan tersebut dapat dilakukan karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan Capres Paslon 01," kata Denny Indrayana.

Ditolak MK

Namun, dalil Denny Indrayana terkait adanya intervensi penguasa kepada TV One ditolak MK setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, yakni kubu Jokowi - Maruf Amin dan saksi/ahli.

"Dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum karena tidak dapat menjadi bukti hukum kesesuaian sebab akibat yang terjadi, dalam hal ini adalah perolehan suara 01 dan 02," kata Hakim Konstitusi, Aswanto dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Aswanto sekaligus guru besar pada Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ( Unhas ) mengatakan, dalil intervensi penguasa terhadap ILC TV One sebagai bentuk mengekang kebebasan pers tidak bisa jadi bukti hukum.

Seharusnya masalah tersebut dibawa pemohon kepada Dewan Pers untuk diadili, bukan di MK.

"Berdasarkan prinsip kebebasan pers dan media tidak ada yang boleh mengintervensi kecuali UU penyiaran atau yang terkait. Masing-masing lembaga pers punya kebijakan sendiri yang tidak boleh didikte," ujar Aswanto.

(TRIBUN-TIMUR.COM/MANSUR AM)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Pendaftaran Jalur Mandiri Unhas 2019 Dibuka hingga 16 Juli, Intip Biaya Kuliah per Semester di Sini

Baca: Serunya ILC TV One Tadi Malam! Video Debat Pengacara 02 Prabowo vs Mahfud MD Liat Reaksi Karni Ilyas

Baca: Info Terkini Bocoran Susunan Kabinet Jokowi - KH Maruf Amin, Grace Natalie Hingga AHY dan Yusril

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved