Menjambret di Maros, Pria Bertato Ini Ditembak Polisi
Firman dibekuk polisi, gegara diduga terlibat jambret di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Seorang warga Jl Sultan Abdullah Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, bernama Firman (26), dibekuk personel Jatanras Polres Maros, Selasa (2/7/2019).
Firman dibekuk polisi, gegara diduga terlibat jambret di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca: Calon Kuat Wakil Ketua DPRD Gowa, Begini Rekam Jejak Andi Tenri Indah
Baca: UKI Paulus Gelar Workshop OJS, dan Guest Lecture
Ia dibekuk saat berada di Jl Sultan Abdullah Raya, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Selasa pagi tadi.
Penangkapan Firman, dipimpin Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu.
Polres Maros turut dibackup personel Timsus Polda Sulsel, yang dipimpin Aiptu Iqbal Kosman, beserta Reskrim Polsek Tallo.
"Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah melakukan jambret di Maros," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, kepada tribun-maros.com.
Akibat aksi jambret yang dilakukan Firman, korban terjatuh dari sepeda motornya.
Ia juga mengalami luka serius, di pergelangan kaki dan tangannya.
Deni Eko Prasetyo menambahkan, saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku berusaha kabur.
Akibatnya, kedua betis terduga pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi.
Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar, untuk memperoleh perawatan.
"Satu unit ponsel jenis Samsung Core 2, diamankan dari tangan pelaku," ujarnya.
Saat ini, kata Deni Eko, Firman telah digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: