Aniaya Istri Sendiri, Lelaki di Sengkang Ditangkap Polisi
Aksi yang dilakukan WY pun berbuntut laporan polisi di Polres Wajo. Alhasil, kini WY ditahan Mapolres Wajo, Selasa (2/7/2019).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Entah apa yang ada di dalam pikiran WY (31), warga Sengkang, Kabupaten Wajo sehingga tega menganiaya istrinya sendiri berulang kali.
Aksi yang dilakukan WY pun berbuntut laporan polisi di Polres Wajo. Alhasil, kini WY ditahan Mapolres Wajo, Selasa (2/7/2019).
Polwan Polres Palu Tabur Bunga untuk 11 Polisi yang Gugur Saat Tsunami
Mengenali Gejala Gangguan Jiwa Skizofrenia yang Diderita Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid
"Pelaku KDRT di Kecamatan Tempe sudah diamankan oleh Resmob Polres Wajo tadi sore (Selasa)," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada Tribun Timur.
Lebih lanjut, AKP Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik istrinya lalu menyeretnya hingga terjatuh.
"Kemudian terlapor juga pernah membanting korban hingga terjatuh," katanya.

"Kita belum tahu apa motifnya sehingga melakukan penganiayaan, saat ini terlapor masih dalam pemeriksaan," sambungnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar April 2019 lalu, dan bukan cuma sekali terjadi.
Saat ini, belum ada keterangan tambahan dari AKP Bagas Sancoyoning Aji, mengingat pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Wajo. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ket gam: Ilustrasi KDRT.
(Sumber: Internet)
Area lampiran