Dinas Pendidikan Makassar Perpanjang PPDB SMPN yang Belum Cukup Kuota
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar perpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Penulis: Mulyadi | Editor: Ansar
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar perpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Perpanjangan PPDB ini selama enam hari mulai 1 hingga 6 Juli bagi SMPN yang belum cukup kouta siswa yang diterima.
Hal ini disampaikan salah satu Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Munir.
Hal ini disampaikan salah satu Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Munir.
Inilah Sosok Ibu Negara RI 02 Wury Estu Handayani, Awal Mula Kenalan dengan Wapres KH Maruf Amin
Segini Besaran Dana Desa di Luwu Timur
"Kita lakukan perpanjangan PPDB bagi sekolah yang kuota siswanya belum cukup,"ungkap Munir saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).Adapun sejumlah SMPN yang masih dilakukan perpanjangan PPDB, kata Munir diantaranya yakni SMPN 49, 50, 51, 53 dan 54, 55. Sejumlah sekolah merupakan SMPN baru.
"Untuk SMPN 49 empat Rombel (Rombongan Belajar), SMPN 50, empat Rombel, SMPN, 51 53 empat Rombel, SMPN 54 empat Rombel,"jelas Munir.
Untuk setiap Rombel, kata Munir jumlah sebanyak 36 siswa kuotanya.
PNS Pemkot Makassar Segera Terima Gaji 13
Bhayangkara FC Permalukan Persib Bandung, Robert Alberts Kembali Soroti Keputusan Wasit
Dari sejumlah sekolah yang masih diberikan perpanjangan PPDB ini mayoritas membutuhkan siswa yang baru untuk mengisi kuota.Adapun alamat letak dari sejumlah sekolah ini, yakni SMPN 49, Jalan Syekh Yusuf, SMPN 50, Jalan Mummadiyah, SMPN 51, Jalan Tamangappa V. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: