Diduga 'Bocor', Polisi Hanya Dapat Ini di Lokasi Judi Sabung Ayam
Pembubaran judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polsek Sanggalangi, membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan To Yasa, Dusun Tiropadang, Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Sulsel, Minggu (30/6/2019) sore.
Pembubaran judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut.
Baca: Deretan Pot Bunga di Depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Dirusak Oknum Warga Beredar di Medsos
Baca: Elly Oschar Terpilih Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dr Lulu: Dia Anak Pekerja Keras
Judi sabung ayam di Tongkonan To Yasa, dibubarkan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Saat kami tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti seperti ayam yang diadu," ucar Ketut, Senin (01/7/2019).
Pihak kepolisian hanya menemukan sejumlah tanda-tanda, jika ditempat tersebut sering terjadi judi sabung ayam.
"Para pelakunya sudah bubar duluan sebelum aparat datang. Setidaknya judi sabung ayam itu tidak berkelanjutan lagi, meskipun tidak ada pelaku diamankan," tambah Ketut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar, telah menginformasikan giat perjudian sabung ayam.
"Kenyataannya, banyak warga tidak setuju ritual adat sebagai lokasi berlindung untuk melakukan judi sabung ayam," tambah Ketut.
Sekedar informasi, lokasi judi sabung ayam di Tongkonan To Yasa, baru saja telah dilaksanakan ibadah penguburan atau Rambu Solo, dari Amarhumah Maria Berereng pada Sabtu (19/6/2019) lalu.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: