BPK Diberi Fasilitas Hotel saat Audit Keuangan? Begini Penjelasannya
Menurutnya, tim auditor BPK saat melakukan audit di kabupaten atau kota telah dibekali anggaran operasional tersendiri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel Andi Wira Alamsyah, membantah tudingan Gerakan Aktivisi Mahasiswa (GAM) soal indikasi adanya fasilitas yang disediakan pemerintah di kabupaten/kota saat melakukan audit pengelolaan keuangan daerah.
"Prinsipnya tidak ada yang seperti itu, kalau ada tolong laporkan ke kami, kami akan tindak lanjuti ke kode etik. Selama ini kami belum perna ketemukan seperti itu," kata Andi Wira Alamsyah.
Menurutnya, tim auditor BPK saat melakukan audit di kabupaten atau kota telah dibekali anggaran operasional tersendiri.
Warga Minta Pemda Luwu Utara Serius Tagani Sungai Rongkong
Renault Koleos Ramaikan Pasar SUV di Makassar, Intip Harga dan Pilihan Warnanya
"Kalau ngomin pembayaran hotel itu tidak masuk akal. Karena kami by cek langsung bayar ke hotelnya. Jadi kalau dikatakan difasilitasi otomatis hotelnya dobel menerima dong," katanya.
"Auditor juga dapat keuntungan dimana wong fasilitas hotelnya itu langsung masuk ke rekeningnya," ujarnya.
Tudingan itu dilontarkan GAM saat menggelar aksi unjukrasa di kantor BPK Sulsel Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/7/2019) siang.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menuding fasilitas yang diberikan daerah diduga menjadi bagian dari penentuan pemberian predikat pengelolaan keuangan daerah.
Unjukrasa sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong antar anggota GAM dan pegawai BPK.
Dalam tuntutannya, pengunjukrasa ingin menemui seorang oknum bernama Gilang yang dianggap melecehkan gerakan mereka.
Warga Minta Pemda Luwu Utara Serius Tagani Sungai Rongkong
Pilkada 2020, KPU Barru Belum Ajukan Anggaran
Selain itu pengunjukrasa juga meminta agar BPK menyerahkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah yang ada di 24 kabuoaten kota di Sulsel. Mulai tahun anggarsn 2016, 2017 dan 2018.
Permintaan soal hasil audit itu diamini BPKS Sulsel.
Dua perwakilan pengunjukrasa diminta ke dalam kantor BPK untuk mengambil file hasil audit BPK.
"Hasil audit 2018 belum bisa saya berikan karena masih dalam proses revew. Kalau 2016 2017 sudah bisa saya berikan," terang Andi Wira Alamsyah.
Usai mendapat file hasil audit BPK Sulsel untuk tahun anggaran 2016 dsn 2017, pengunjukrasa pun membubarkan diri. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: