Ada Perintah Pangdam ke Komandan Satuan Pasca Tewasnya Kopda Lucky Prasetyo, Lakukan Langkah Ini
Ada Arahan Pangdam ke Komandan Satuan Pasca Tewasnya Kopda Lucky Prasetyo, Lakukan Langkah Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung mengambil langkah pencegahan melebarnya kasus penganiayaan hingga sebabkan Meninggal Dunia Kopda Lucky Prasetyo.
Diketahui, Kopda Lucky meninggal dianiaya pria berotot di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas pada Sabtu (29/06/2019).
Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado sedangkan korban yakni Kopda Lucky meninggal yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH yang dirawat di rumah sakit.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani mengatakan Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung melakukan langkah pencegahan peristiwa tersebut berkembang luas.
Baca: Fakta Ini Buktikan Jika Kopda Lucky Prasetyo Kenal dengan 4 Pria Berotot Pelaku Penganiaya
Baca: Video Rekaman CCTV Detik-detik Kopda Lucky Dikeroyok, Warga Hanya Menonton, Siapa Pria Berkaos Pink?
Baca: Begini Awalnya 4 Pria Berotot Habisi Nyawa Kopda Lucky Prasetyo Anggota Intel Korem, Ini Wajahya
"Untuk mencegah hal tak baik terjadi di Kota Manado. Pangdam langsung memerintahkan komandan satuan, asisten kodam untuk mengendalikan seluruh anggotanya," kata Kolonel Kav M Jaelani saat konferensi pers di Mapolresta Manado pada Minggu (30/06/2019)
Katanya, saat kejadian Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang sedang berada di luar daerah. Namun, langsung kembali ke Manado.
"Tadi (Minggu) dari jam 10 karena ada kejadian ini, (Pangdam) kemudian kumpulkan seluruh perwira untuk mengendalikan supaya seluruh anggotanya mempercayakan hal ini kepada pihak polri dalam memproses hukum ini," jelasnya
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo mengakui korban adalah anggota TNI dan pelakunya warga sipil.
Namun, pihaknya akan memberi saksi kepada anggota yang melampaui perintah yang sudah disampaikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.
"Ini kejadian salah paham, di mana korban dan pelaku, mereka mempunyai teman masing-masing, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerjasama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya dikejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
"Kita tak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka ini menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun, helem, 2 sepeda motor, sandal, ponsel, rekanam CCTV, pakaian korban dan pakaian pelaku.