VIDEO: Pantau Hak Angket DPRD Sulsel, Kopel Indonesia Sudah Bentuk Dua Tim
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia siap melakukan pemantauan dan pengawalan, hak angket DRPD Sulsel yang kini dibahas.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia siap melakukan pemantauan dan pengawalan, hak angket DRPD Sulsel yang kini dibahas.
Salahnsatu anggota dari Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengaku, pihaknya akan memantau langsung perkembangan hak angket dengan membentuk dua tim.
"Kita bentuk dua tim, tim satunya bekerja untuk memantau dan tim substansi untuk mengkaji apa diperdebatkan di DPRD," ujar Alimsyah saat konferensi pers di Kopel.
Salahnsatu anggota dari Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengaku, pihaknya akan memantau langsung perkembangan hak angket dengan membentuk dua tim.
"Kita bentuk dua tim, tim satunya bekerja untuk memantau dan tim substansi untuk mengkaji apa diperdebatkan di DPRD," ujar Alimsyah saat konferensi pers di Kopel.
Mengajar di Daerah Terpencil, Guru di Mamuju Tengah Wakili Indonesia ke Jepang
Kejadian di Barru ini Paksa Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Hadirkan Perahu Viber
Salah satu alasan menjadi pertimbangan Kopel dalam pembentukan tim ini adalah, untuk memastikan agar panitia tersebut bisa bekerja maksimal dan profesional.Saat ini kata Alimsyah, mantan Direktur Eksekutif Kopel Indonesia yang lalu, dua tim tersebut saat ini masih mengumpulkan data-data, dan akan melakukan pantauan.
"Kalau ditanya apa-apa yang kita dapat sejauh ini, itu belum. Karena ini kita baru mencoret-coret, kita ini baru catat pokok-pokok pikiran yang ada," jelas Alimsyah.
Jadwal Piala Indonesia Tertunda, Madura United: Sepakbola Indonesia Jadi Korban
Bantu Johnison, Tongkonan Bikers Mamasa Patungan Beli Sembako
Jadi nanti lanjut Alimsyah, pembahasan atau hasil sidang angket DPRD Sulsel itu yang akan dianalisis dan dibahas di Kopel.Semenyara itu ketua Dewan Pengurus Kopel Indonesia, Herman Kajang mengaku tim yang dibentuk tersebut akan bergerak ketika sidang hak angket sudah berjalan.
"Iya, jadi tim advokasi dan tim substansi mulai jalan saat sidang itu dimulai senin depan ini. Dapam tim ini ada dari kita dan ada dari mahasiswa juga," ujar Herman. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: