Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putri Kandung Digauli Suami Kedua Sampai 5 Kali, Ancamannya Ijazah Sekolah, Kini Korban Hamil

Putri Kandung digauli Suami Kedua Sampai 5 Kali, Ancamannya ijazah Sekolah, Kini Korban Hamil

Editor: Waode Nurmin
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Putri Kandung Digauli Suami Kedua Sampai 5 Kali, Ancamannya Ijazah Sekolah, Kini Korban Hamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Kandung digauli Suami Kedua Sampai 5 Kali, Ancamannya ijazah Sekolah, Kini Korban Hamil

SR (42) warga kawasan Kelurahan 8 Ilir, melaporkan Suamnya sendiri JM (43) ke Polresta Palembang lantaran telah memperkosa Anak Tiri nya hingga Hamil.

Perbuatan itu diketahui SR setelah melihat adanya perubahan fisik yang dialami korban inisial TR (18).

TR mulanya enggan bercerita jika telah diperkosa oleh ayah tirinya itu.

Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengaku.

Baca: Novia Kolopaking Kabur, Minta Tak Digauli di Awal Pernikahan, Netizen Nilai Modus Penipuan Baru

Baca: Gauli Ponakannya sejak SMP Hingga SMA, Kakek Panjang Asal Luwu Timur Diancam 15 Tahun Penjara

Baca: 1 Nelayan Asal Liyolo Selayar Diamankan Polisi, Diduga Gauli Anak di Bawah Umur

Menurut RS, pemerkosaan yang menimpa putri kandungnya tersebut telah sudah dilakukan sampai lima kali.

Mulanya, korban diancam pelaku akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Anak saya menjadi ketakutan. Bahkan ijazah sekolahnya akan dibakar dan dia sulit dapat kerja, jika mengaku diperkosa," kata SR saat membuat laporan di Polresta Palembang, Kamis (27/6/2019).

Dilanjutkan SR, suaminya tersebut selalu menggauli anak kandungnya ketika ia sedang tidak ada di rumah.

Di bawah ancaman, JM lantas memaksa TR untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Itu anak kandung saya, suami saya itu bapak tirinya. Saya sangat terpukul, dia sekarang tidak tahu pergi kemana. Saya minta polisi cepat tangkap pelaku,"ujar SR.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Yon, mereka saat ini telah mengambil hasil visum.

Sementara pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Korban masih kami periksa dan mintai keterangan. Berdasarkan laporan, pelaku adalah ayah tirinya," kata Yon.

Guru silat cabuli yunior

Polres Sragen, Jawa Tengah, menerbitkan surat daftar pencarian orang ( DPO) terhadap S, guru silat yang diduga telah mencabuli yuniornya, FS (15).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno saat ditemui di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019).

"Kami sudah terbitkan DPO dan akan kami kejar sampai dapat," ungkap Harno.

S yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di SMA negeri di Sragen, melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi. Harno mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan berbagai polres lain untuk menangkap tersangka S.

"Kami sudah koordinasi (mengejar tersangka). Koordinasi sampai ke luar Jawa," ujar dia.
Seperti diberitakan, korban bersama orangtua dan saksi melaporkan dugaan tindak pencabulan ke Polres Sragen pada 12 Juni 2019.

Baca: Novia Kolopaking Kabur, Minta Tak Digauli di Awal Pernikahan, Netizen Nilai Modus Penipuan Baru

Baca: Gauli Ponakannya sejak SMP Hingga SMA, Kakek Panjang Asal Luwu Timur Diancam 15 Tahun Penjara

Baca: 1 Nelayan Asal Liyolo Selayar Diamankan Polisi, Diduga Gauli Anak di Bawah Umur

Kasus tersebut telah ditangani Polres Sragen.

Menurut pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Pencabulan dilakukan agar FS naik tingkat menjadi guru.

"Sebelum FS dapat mengajar, ia dipesani pelaku bahwa ia memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu," ujar Harno.

Dengan bujuk rayu tersebut, akhirnya korban menuruti perkataan S dan menyerahkan dirinya.

"Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka. Pengakuan sang korban, setelah meminum air tersebut, korban merasa lemas," kata Harno.

Baca: Novia Kolopaking Kabur, Minta Tak Digauli di Awal Pernikahan, Netizen Nilai Modus Penipuan Baru

Baca: Gauli Ponakannya sejak SMP Hingga SMA, Kakek Panjang Asal Luwu Timur Diancam 15 Tahun Penjara

Baca: 1 Nelayan Asal Liyolo Selayar Diamankan Polisi, Diduga Gauli Anak di Bawah Umur

 

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ancam Bakar Ijazah dan Akan Dibunuh Jika Menolak, Pria Ini Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved