Proses Pemilihan BPD Diduga Sarat Kepentingan, GAR Datangi Kantor Bupati Bulukumba
Unjuk rasa tersebut, sebagai wujud protes terhadap panitia penyelenggaraan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
firki/tribunbulukumba.com
Satpol PP Bulukumba saat menjaga pagar Kantor Bupati Bulukumba, saat puluhan massa yang tergabung Gerakan Angkatan Rakyat (GAR), berdemo.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Rakyat (GAR), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (28/6/2019).
Unjuk rasa tersebut, sebagai wujud protes terhadap panitia penyelenggaraan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), yang belum lama ini dilaksanakan.
Pasalanya, proses pemilihan yang dilaksanakan disebut penuh dengan kecurangan.
Unjuk rasa tersebut, sebagai wujud protes terhadap panitia penyelenggaraan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), yang belum lama ini dilaksanakan.
Pasalanya, proses pemilihan yang dilaksanakan disebut penuh dengan kecurangan.
17 Mantan Kepala UPTD Pendidikan Ngadu ke DPRD, Ini Masalahnya
PMII Pinrang Konfercab di Hotel, Bupati Dandim dan Kapolres Hadir
Seperti diantaranya, para perwakilan yang disodorkan disebut merupakan orang terdekat dari kepala desa, beberapa lainnya merupakan tokoh masyarakat yang tak dikenal."Kami mendesak pemerintah daerah (Pemda) Bulukumba, untuk membatalkan dan menolak hasil pemilihan anggota BPD. Pemerintah harus mengusut kecurangan yang ditemukan dalam pemilihan ini," kata orator dari LMPI Bulukumba, Sudirman Bagas.
Pengunjuk rasa meminta, Pemkab Bulukumba maupun DPRD untuk bersama-sama mengungkap kecurangan tersebut, dan jika terbukti, harus dilakukan pemilihan ulang.
"Copot kadis PMD Bulukumba, jika tidak adil dalam mengambil keputusan," tambah Sudirman.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, yang menerima peserta aksi, mengaku bakal meminta dinas BPMPD Bulukumba melakukan audit, terhadap beberapa desa yang disebut terjadi kecurangan.
Hadapi Madura, PSM Manfaatkan Kelengahan Lawan
Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 87 Dirikan Yayasan dan Kantor LBH
Di depan pesera aksi, wabup berkacamata itu menjelaskan, bahwa mekanisme pemilihan calon anggota BPD ini sudah sangat jelas.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016, tentang BPD.
"Kami akan memerintahkan BPMPD untuk segera mengaudit proses-proses pemilihan di desa yang dianggap terjadi kecurangan," ujar Tomy.
Jadi yang diaudit, kata Tomy, adalah proses-proses pemilihan, bukan mekanisme pemilihannya.
Pasalnya, untuk mekanisme pemilihannya telah 'clear and clean' dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016.
"Jadi yang ingin kita dorong nantinya, BPMPD Bulukumba melakukan audit pada proses-proses pemilihan di setiap desa yang melaksanakan. Kita akan cari tahu, siapa-siapa yang hadir dalam musyawarah desa," tambah Tomy.
Sehingga nantinya bakal diketahui, apakah musyawarah desa yang memutuskan penentuan pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan, mendapat legitimasi atau tidak dari peserta musyawarah.
"Itu nanti salahsatu yang akan kita buka secara transparan, pada audit yang akan dilaksanakan BPMPD," jelas Tomy. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait