Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Penasihat KPK Ternyata Ada di Balik Rencana Prabowo ke Mahkamah Internasional

Mantan Penasihat KPK Ternyata Ada di Balik Rencana Prabowo ke Mahkamah Internasional

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Prabowo Berencana Bawa Kasus Pilpres ke Mahkamah Internasional 

Mantan Penasihat KPK Ternyata Ada di Balik Rencana Prabowo Subianto ke Mahkamah Internasional

TRIBUN-TIMUR.COM - Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan / Mahkamah Internasional.

Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat  kecurangan.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019) besok.

"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.

Baca: Reaksi Rocky Gerung Atas Putusan MK Menangkan Jokowi-Maruf Selamat Dimenangkan

Baca: Alasan Hasil Pilpres Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional Setelah Prabowo-Sandi Kalah Lagi di MK

Dirinya mengatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian 10 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei. Abdullah menginginkan Komnas HAM mengusut kasus tersebut.

"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," pungkas Abdullah.

Mau dibawa ke mana?

Di twitter-nya politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik mempertanyakan mau dibawa ke mahkamah internasional mana sengketa Pemilu selanjutnya.

Sebab cuma ada dua "Mahkamah Internasional".

Yakni International Court of Justice dan International Criminal Court.

Yang satu melayani sengketa antarnegara. Lainnya mengurus Genocide, War Crimes, Crimes Against Humanity dan Crimes of Aggression.

"Sengketa Pemilu mau dibawa ke mahkamah mana?" ujarnya di twitter. 

cuitan rachland nashidik di twitter.
cuitan rachland nashidik di twitter.

Ditolak MK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved