Sengketa Pilpres 2019
Siang ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Prabowo Subianto Imbau Massa Tak 'Kepung' Gedung MK
Hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang ini.
Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Tak ada daya tarik
Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago mengatakan rencana 'Halalbihalal' Persaudaran Alumni 212 (PA 212) dalam mengawal putusan MK dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tidak akan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Ia menilai, aksi tersebut lebih mirip pemaksaan kehendak secara terstruktur, masif, dan sistematis (TMS).
"Hemat saya aksi ini sudah lewat momentum dan tidak memiliki magnet lagi bagi masyarakat yang sudah makin paham dan makin cerdas melihat fakta," jelas Irma Suryani Chaniago saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Irma juga mengkritik soal strategi yang digunakan massa aksi 'PA 212' dalam menggiring opini masyarakat dengan membungkus nuansa keagamaan.
Namun, Irma menyebut, masyarakat sudah mengetahui niat dibalik aksi tersebut.
Ia lalu mencontohkan bagaimana demonstrasi yang pernah terjadi di Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.
"Momentum seperti saat pilkada DKI sudah lewat, rakyat sadar, apa lagi masyarakat Jakarta yang sudah bisa membedakan bagaiman kondisi kemarin dan saat ini," ungkap Irma.
"Metode membenturkan rakyat dengan pemerintah melalui SARA seperti pilkada DKI sudah basi, selain aparat sudah tidal bisa lagi dikelabui, rakyat juga sudah tau motif oknum-oknum tersebut," tambahnya.
Prediksi Moeldoko
Pemerintah sudah mengetahui kelompok-kelompok mana yang tidak menginginkan adanya rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo.