Pengusutan Dugaan Korupsi APBD Sulbar 2016, Dua Anggota DPRD Titip KTP di Kejati Sulsel
Namun belum dipastikan maksud kehadiran para wakil rakyat itu. Apakah ada hubunganya dengan kasus dugaan korupsi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anggota DPRD Sulawesi Barat menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (26/06/2019), pagi.
Kedua anggota dewan itu, Wahyudin dan Yuki Permana.
Namun belum dipastikan maksud kehadiran para wakil rakyat itu. Apakah ada hubunganya dengan kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016 yang tengah diusut Kejaksaan?
Kedatangan Wahyudin dan Yuki Permana pun diketahui, setelah mengecek papan penitipan KTP di pintu utama Kantor Kejati Sulselbar Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Hingga malam ini belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan. Wahyudin diketahui adalah salah satu anggota DPRD Sulbar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan Yuki Permana adalah salah satu anggota DPRD Sulbar dari Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun, beberapa hari terakhir, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar sedang melakukan pemeriksaan secara marathon atas kasus tersebut.
Sejumlah pihak baik dari anggota dewan telah dimintai keteranganya di Lantai V Bidang Pidana Khusus Kejati. (San)