Pemkot Makassar dan GMTD Menyepakati Lima Poin Soal PSU
M Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkot Makassar
Rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non-litigasi mengenai proses penyerahan PSU pada perumahan GMTD, di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019) siang
6. Penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: