Komedia Nurul Qomar Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah, Berikut Fakta Perjalanan Karir Qomar
Komedia Nurul Qomar Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah, Berikut Fakta Perjalanan Karir Qomar
Komedia Nurul Qomar Ditangkap Polisi Terkait pemalsuan ijazah, Berikut Fakta Perjalanan Karir Qomar
TRIBUN-TIMUR.COM - Komedian yang juga politisi, Nurul Qomar ditangkap polisi.
Nurul Qomar atau yang akrab disapa Komar itu ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah, lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Pelawak kondang Ginanjar mengaku tidak tahu menahu terkait kabar rekan sesama pelawak, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes karena kasus penipuan.
Ia mengaku baru mendapat telepon hari ini terkait kabar tersebut.
Baca: Pernah Hendak Tempeleng Ruhut Sitompul, Lihat Aksi Rocky Gerung Saat Tunjukkan Jurus Bangau Putih
Baca: Tersebar Kabar Anggota DPRD Sulbar Jalani Pemeriksaan di Kejati Hari Ini
Ginanjar mengatakan teman-teman pelawak lain masih belum mengetahui terkait kabar kurang mengenakan tersebut.
"Belum pada tau, belum kasih kabar. Saya juga belum baca berita karena lagi di lokasi syuting," ujar Ginanjar.
Baca: 9 Fakta Kanit Reskrim Tewas Tertembak saat Kejar Pelaku Curas, Sempat Lepas Tembakan Peringatan
Baca: Masih Ada Waktu Hingga 3 Juli 2019 untuk Melaksanakan Puasa Syawal, Berikut Niat dan Pahalanya
Baca: PRANK! 6 Asisten Rumah Tangga (ART) Kompak Mengundurkan Diri, Ashanty Emosi hingga Nangis
"Saya gatau. Baru aja kira-kira semenit yang lalu Derry telfon nanyain ke saya. Justru baru tau ini saya beritanya," lanjutnya.
Pelawak kondang, Nurul Qomar dikabarkan ditahan Mapolre Brebes karena dugaan pemalsuan dokumen ijazah S2 dan S3.
Dedengkot group lawak Empat Sekawan itu terancam hukuman tahanan tujuh tahun penjara.

Berikut Grid.ID rangkum beberapa fakta mengenai pelawak kelahiran Jakarta tersebut.
1. Menjabat Rektor
Lama tak terlihat di layar kaca, pria dengan gelar Dr. H. Nurul Qomar, S.Sos., M.M., M.Pd. itu rupanya menjadi rektor.
Ia dilantik menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes periode 2017-2021 pada Kamis, 9 Februari 2017.
Pada saat itu, Qomar menggantikan Prof Dr Tri Jaka Kartana MSi, yang sebetulnya baru setahun menjabat.