Jelang Pengumuman Sidang MK, Ini Klaim BPN Prabowo-Sandi Berhasil Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres
Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK dipercepat atau dimajukan dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
Editor:
Arif Fuddin Usman
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
"Kalau kalah sesuai arahan Pak Prabowo kita harus terima kekalahan itu," papar Vasco.
"Kita terima, kadang-kadang inilah jalur konstitusi yang harus kita tempuh di sini kan, karena ini jalur langkah akhir kontitusi yang kita tempuh."
"Karena seluruh bukti-bukti dan kekuatan fakta-fakta hukum yang sudah kita sampaikan di persidangan MK tersebut sudah kita sampaikan dan sudah terang benderang."
"Telanjang kecurangan tersebut disampaikan, mudah-mudahan hakim bisa secara jernih memutuskannya itu, tandasnya. (*)
(Tribunwow.com/Atri Wahyu Mukti)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandi Klaim Berhasil Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres di MK, Apa Saja?"