Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Sah Pergoki Suami Lakukan Ini di Rumah Orangtuanya, Balasan Suami Berakhir di Kantor Polisi

Istri Sah Pergoki Suaminya Lakukan Ini, Balasan Suami Justru Berakhir di Kantor Polisi

Editor: Waode Nurmin
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Istri Sah Pergoki Suaminya Lakukan Ini, Balasan Suami Justru Berakhir di Kantor Polisi 

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Baca: Istri Sah Polisikan Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Cerita Bermula saat Korban Turun dari Becak

Baca: Karmakah yang didapat Hori Karena Gadai Istri Sahnya dengan Hartono Rp 250 Juta? Nonton Faktanya

Baca: Cerita Sebenarnya Istri Sah Digadai Suami Rp 250 Juta, Pantas Hartono Tolak Kembalikan Istri Hori

 

 

Istri Sah Polisikan Ibu Mertua dan Kakak Ipar

Seorang ibu rumah tangga yang juga istri sah dari anak dan adik pelaku Pengeroyokan melaporkan ibu mertua dan kakak ipar nya.

NE (26 tahun), warga Jalan Putri Dayang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang menjadi korban penganiayaan ibu mertua dan kakak iparnya, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08:00 WIB.

Tak terima telah menjadi korban pengeroyokan, NE ditemani keluarganya mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan NM (60 tahun) dan IN (36 tahun).

Kepada petugas ibu rumah tangga ini menuturkan, sebelumnya ia sempat berselisih paham dengan suaminya.

Lalu sebelum kejadian pengeroyokan tersebut, NE bersama saksi IN (36 tahun), pergi belanja ke warung.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Putri Dayang Rindu tepatnya dekat Kantor Lurah Keramasan, tiba-tiba kedua terlapor tersebut datang mendekati korban yang turun dari becak.

“Lalu ayuk ipar langsung menampar pipi kanan saya. Kemudian ibu mertua langsung melumuri muka dan badan saya dengan cabe giling,” ujarnya.

Saksi yang melihat aksi pengeroyokan itu langsung menolong korban dengan merelainya.

Kemudian kedua terlapor langsung meninggalkan NE dan saksi di lokasi kejadian.

Akibat perbuatan ini, korban mengalami sakit pada bagian tangan dan badan, dan selanjutnya membuat laporan.

Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri melalui Kanit I SPK, Ipda Herman, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana pengeroyokan.

“Benar korban telah membuat laporan dan sudah kita terima, selanjutnya akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca: Istri Sah Polisikan Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Cerita Bermula saat Korban Turun dari Becak

Baca: Karmakah yang didapat Hori Karena Gadai Istri Sahnya dengan Hartono Rp 250 Juta? Nonton Faktanya

Baca: Cerita Sebenarnya Istri Sah Digadai Suami Rp 250 Juta, Pantas Hartono Tolak Kembalikan Istri Hori

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved